LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com –
BUPATI Musi Rawas Utara (Muratara), Provinsi Sumatera Selatan. H Syarif Hidayat, selama 3 (tiga) jam diperiksa Ketua Tim (Kajari) Kejaksaan Negeri Lubuklingga dengan dicecar 18 pertanyaan pada Kamis (14/12/2017) sekitar pukul 14.45 WIB hingga pukul 17.45 WIB.
Kepala Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Hj Zairida, mengatakan Bupati Muratara diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan indikasi korupsi pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) TA 2016.
“Dalam pemeriksaan ada 18 pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada seputar pembangunan AKN tersebut,”kata Kajari.
Dijelaskan Kajari bahwa pemanggilan Bupati Syarif Hidayat ini, dikarenakan pembangunan AKN dilaksanakan ditahun 2016. Artinya, Bupati selaku Kepala Daerah tentu sebagai penangungjawab pemerintahan di Kabupaten Muratara yang pasti mengetahui program dan kegiatan yang dilaksanakan. Untuk itu yang bersangkutan dimintai keterangan sejauh mana pengetahuannnya selaku Kepala Daerah.
“Meskipun sudah ada tersangka Tim Jaksa masih melakukan proses penyidikan untuk mendalami indikasi korupsi pada kegiatan pembangunan AKN,”tambahnya.
Dalam pendalaman AKN, tentu masih banyak hal – hal yang kita butuhkan terutama dari keterangan saksi yang kita dapat untuk mendukung dua alat bukti.
Begitupun apabila diketahui saat pemeriksaan ada saksi yang memberikan keterangan palsu, atau ada orang yang mengarahkannya dan berniat untuk menghilangkan barang bukti, maupun menyembunyikan tersangka, sesuai Pasal 21 tentang Tindak pidana korupsi, kami pihak Kejaksaan tidak ragu – ragu menetapkan orang itu sebagai tersangka dan bisa ditahan.
“Siapapun orangnya, Bupati sekalipun bila menghalangi penyidikan dan memberikan keterangan palsu akan kita tetapkan sebagai tersangka, kita ingin masalah ini diungkap secara terang dan transparan siapa saja yang terlibat,”cetus Kajari.
Sementara, Bupati Muratara Syarif Hidayat ditemui usai diperiksa penyidik mengatakan kedatangannya di Kejaksaan memenuhi undangan dari Penyidik untuk diminta memberikan keterangan yang diketahui seputar pembangunan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) TA 2016, yang dikelolah Dinas Pendidikan Muratara.
“Kedatangan saya untuk memberikan keterangan, terkait pembangunan gedung AKN. Sedangkan teknisnya untuk lebih jelas silahkan tanya, sama Ibu Kajari,”ujarnya.
Sebagaimana diketahui kedatangan Bupati Muratara sekitar pukul 14:44 wib, dengan mengenakan baju bermotif batik berwarna kuning, yang turun dari mobil bernomor BG 1889 PS, warna hitam jenis Toyota, dengan pengawalan ajudannya terlihat Bupati Muratara langsung memasuki ruangan Kajari untuk dilakukan pemeriksaan. Selanjutnya sekitar pukul 17:57 wib, Bupati Muratara keluar dari ruangan Kajari Lubuklinggau. (Tim Beligatupdate.com)