PALEMBANG, Beligatupdate.com – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara (Pemkab Muratara) berkomitmen dalam melakukan pencegahan korupsi di berbagai sektor.
Komitmen ini dibuktikan Bupati Muratara, H. Syarif Hidayat yang hadir secara langsung dalam sosialisasi dan penandatanganan komitmen pencegahan korupsi yang terintegrasi pada pemerintah provinsi/kabupaten/kota se-Provinsi Sumatera Selatan dan dihadiri langsung Direktur Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono di Auditorium Bina Praja, Jumat (21/4)
H. Syarif Hidayat menjelaskan, kegiatan komitmen pencegahan korupsi merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan teknis rencana kerja terkait pengendalian Gratifikasi yang dilaksanakan Komisi Pencegahan Korupsi (KPK) tahun lalu.
Hal ini mrnunjukkan bahwa sebagai bupati muratara beliau sangat mendukung adanya komitmen seperti ini, ini artinya dimulai dari bupati sendiri hingga jajaran pemkab untuk katakan tidak terhadap korupsi.
Dia menerangkan komitmen ini sudah dilaksanakan sejak kepemimpinannya. Dalam hal penunjukkan kepala SKPD dipilih yang benar-benar anti korupsi.
Dalam setiap kesempatan rapat SKPD selalu diwanti-wanti agar memberikan pelayanan secara maksimal, jangan sampai menghambat kebutuhan masyarakat.
“Saya selalu tekankan jangan memberi dan jangan menerima, katakan tidak terhadap korupsi,”ungkapnya.
Lanjut kata H. Syarif Hidayat, komitmen ini dibuktikan juga dengan adanya pembentukan team cyber pungli, sehingga masyarakat bisa melapor apabila ada jajarannya yang main-main dengan hukum.
H. Syarif Hidayat juga mengingatkan adanya 7 klasifikasi korupsi menurut Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001, yakni, kerugian keuangan negara, suap gratifikasi.
Selain daripada itu penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, dan juga konflik kepentingan dalam pengadaan.
Tentunya ketujuh klasifikasi tadi, orang nomor satu di bumi beselang serundingan ini berharap jajarannya, yakni aparatur sipil negara (ASN) untuk memberikan pelayanan yang profesional terhadap masyarakat.
” Mari kita ciptakan birokrasi bersih, dan tingkatkan pelayanan publik secara prima. Bagi yang nakal tentunya tindak tegas, baginya”, pungkasnya.(Rilis/Reki/Red)