Beligat.com, Lubuklinggau – Kabar gembira bagi masyarakat Lubuklinggau dan sekitar, terutama bagi warga yang belum memiliki rumah.
Sebab, Buraq Nur Syariah Lubuklinggau menawarkan rumah tanpa riba dan tidak melalui BI checking bank.
“Kita menawarkan rumah hunian syariah pada masyarakat,” tegas Manager Buraq Nur Syariah Lubuklinggau, Deni pada wartawan, saat konfrensi pers di rumah makan Saung Sempurna, Rabu (29/7/2020).
Mengenai lokasi dan perizinannya, ditegaskan Deni, masyarakat tidak perlu kuatir dan pihaknya menjamin 100 persen aman dan legal. Karena, Buraq Nur Syariah sudah memiliki badan hukum sendiri dengan nama PT Mitra Diruma Sejahtera Lubuklinggau. Jadi, bila ada isu atau anggapan ilegal tentu salah besar.
“Kami sah memiliki izin dibawah naungan PT Mitra Diruma Sejahtera. Namun, kami juga masih memproses izin baru yang disesuaikan nama Buraq Nur Syariah,” tuturnya.
Masih kata dia, semua berkas izin operasional Buraq Nur Syariah mulai kelurahan hingga Dinas PU Kota Lubuklinggau. Dan kini, pihaknya masih memproses perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) Kota Lubuklinggau. Tidak itu saja, Buraq Nur Syariah juga tergabung dalam Asosiasi Property Syariah Indonesia (Apsi). Sehingga, dalam menjalankan bisnis perumahan syariah ada pengawasan dan sesuai aturan berlaku.
“Di Lubuklinggau, kami siap mematuhi semua aturan yang berlaku dan kami akan penuhi semua syaratnya,” tegasnya.*Akew