banner 728x250

Camat Prewan : “Tuntutan Warga Plasma ke PT PAA Dibahas”

Musi Rawas, Beligat.com – Tuntutan Puluhan warga Desa Prabumulih 1 atas janji PT. Pratama Palm Abadi (PPA) untuk membangun lahan plasma masyarakat Prabumulih 1 hingga saat ini belum dipenuhi oleh PT PAA. Diketahui saat ini pihak PT PPA akan membangun lahan plasma di wilayah Kabupaten Muba. Selasa (04/12/2018).

Hal inilah yang menyebabkan puluhan warga menagih janji PT PAA agar lahan plasma segera dibangun di wilayah Kabupaten Musirawas yaitu di Desa Prabumulih I Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musirawas.

Dikatakan Prewan, Camat Muara Lakitan saat dihubungi, Selasa (04/12) mengatakan bahwa hari ini tuntutan warga plasma sudah dirapatkan.

“Hasil rapat hari ini ada tiga (3) poin tuntutan masyarakat yakni masalah relokasi lahan, kenaikan konpensasi dan kekurangan lahan”, katanya.

Lanjut Prewan, untuk ke 3 tuntutan tersebut sudah dibahas. Untuk poin 1. masalah relokasi lahan sudah dijelaskan bahwa untuk 931 ha sedang dalam proses  sertifikat. Poin 2, masalah kenaikan kompensasi silahkan KUD mengajukan ke pihak perusahaan dan poin 3, masalah kekurangan lahan akan segera di bentuk tim  dari kecamatan untuk memverifikasi, jelas Camat Prewan.

Menurut salah satu perwakilan masyarakat Desa Prabumulih I, Muslim dalam tuntutannya kemarin  mengatakan sampai saat ini, hanya janji palsu dan bohong-bohongan saja dari pihak PT.PPA.

“Jika PT PAA tidak memenuhi tuntutan peserta plasma warga Desa Prabumulih I, maka akses menuju perkebunan PT.PPA akan kami tutup,” tegasnya.

Kembali Camat Ma. Lakitan, Prewan mengatakan permasalahan ini sudah kita rapatkan dan berharap warga plasma dapat bersabar menunggu proses yang dilakukan pihak PT PAA. Sementara sampai saat ini perwakilan masyarakat, Muslim belum dapat dihubungi. *Camil

error: Maaf Di Kunci