banner 728x250

Capaian Kinerja BNN Linggau Tahun 2017 Jauh Melebihi Target

Ibnu Mudzakir

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Badan Narkotika Nasional Kota ( BNNK ) Lubuklinggau, sangat gencar dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan serta Penanggulangan penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Kota Lubuklinggau.

Kepala BNN Kota Lubuklinggau, Ibnu Mundzakir menuturkan selama tahun 2017 telah menangani 32 kasus penyalahgunaan Narkotika di wilayah kerjanya.

“Selama tahun 2017, Kasus Penyalahgunaan Narkoba sebanyak 32 kasus, dengan rincian yakni dilakukan Rehabilitasi rawat jalan di BNN sebanyak 23 orang , rawat Inap di Rehabilitasi Lido – Bogor sebanyak 5 orang, Rehabilitasi Loka Lampung sebanyak 4 orang”, ujar Ibnu.( 06/5).

Menyangkut Bandar dan pengedar, lanjut kata Ibnu pihaknya telah menangkap 6 ( enam) orang yang sudah dijebloskan kedalam penjara dan 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Upaya yang dilakukan BNN Kota Lubuklinggau dalam hal pencegahan penyalahgunaan Narkoba adalah dengan melakukan Sosialisasi mengenai bahaya Narkoba baik dilingkungan masyaralat, peserta didik, pihak swasta maupun dilinggkungan Pemerintah serta melakukan pemberdayaan dengan memberikan keterampilan dikalangan yang rentan akan penyalahgunaan Narkoba.

“Pencegahan yang kita lakukan Pertama, Sosialisasi atau Diseminasi Informasi Bahaya penyalahgunaan Narkoba ke berbagai elemen masyarakat, lingkungan pendidikan, swasta maupun Pemerintah. Kedua, melakukan Advokasi atau mengajak turut serta berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba kepada seluruh Steakholder Instansi pemerintah dan swasta, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lain-lain termasuk OKP untuk menjadi Penggiat atau Relawan Anti Narkoba. Ketiga, BNN Kota Lubuklinggau memberdayakan masyarakat dengan memberikan keterampilan bagi yang rentan terhadap penyalahgunaan Narkoba seperti contoh, perbengkelan, Sablon maupun Tata Rias. Keempat, melakukan upaya rehabilitasi bagi pengguna Narkoba. Kelima, BNN Kota Lubuklinggau melakukan razia system terbuka dan tertutup ke semua tempat rawan penyalahgunaan Narkoba termasuk ke sekolah- sekolah”, ungkapnya.

Dia menambahkan, Dengan kondisi keterbatasan Sumber Daya Manusia, Anggaran dan Sarana dan prasarana BNN Kota Lubuklinggau selama tahun 2015-2016 capaian Kinerja jauh melebihi Target.

“Betul mengalami peningkatan yang signifikan dimana pada Tahun 2015 yang dilakukan rehabilitasi sebanyak 111 kasus dan Bandar atau Pengedar sebanyak 9 kasus dan 15 tersangka. Sedangkan pada tahun 2016 BNN Kota Lubuklinggau melakukqn rehabilitasi sebanyak 178 kasus dan Bandar atau Pengedar sebanyak 11 kasus dan 19 tersangka”, tegasnya.( Alya/ Reki/ Red).

error: Maaf Di Kunci