banner 728x250

Cegah Peredaran, Kesbangpol Gelar Rapat Satgas Narkoba

MURATARA, Beligatupdate.com – Senin, sekitar pukul 10.00 Wib, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Muratara menggelar rapat satgas narkoba kabupaten Muratara, dengan tema peran aktif pemuda satgas anti narkoba dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Asisten III Pemkab Muratara Alwi Roham mengatakan, sesuai dengan visi-misi bupati dan wakil bupati Muratara melalui Kesbangpol Muratara membentuk satgas untuk memberantas peredaran dan pengguna narkoba.

“Kabupaten Muratara memiliki 82 desa dan 7 kelurahan dari 7 kecamatan dan harus dibentuk satgas anti narkoba. Itu merupakan bentuk dan upaya pencegahan dan memberantas narkoba, sebab rehabilitasi itu lebih baik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, Pemkab Muratara menyambut baik dengan dibentuknya satgas anti narkoba tersebut, dengan harapan peserta bisa dibicarakan serius baik kepentingan sendiri dan untuk menyelamatkan kepentingan pemerintah.

“Walaupun sudah dinyatakan perang, kita tetap buktikan bahwa pencegahan peredaran narkoba harus tetap diminimalisir, karena lama kelamaan peredaran narkoba tersebut bisa berkurang dan dengan harapan kedepan kita bisa bebas narkoba,” harapnya.

Sementara, kepala BNN Mura-Muratara Hendra Amor mengatakan, keberadaan BNN yang jauh membuat pemberantasan pengedaran butu dukungan serius dari satgas. Sehingga pihaknya meminta untuk lebih serius lagi dan harus maksimal demi masyarakat.

“Diharapkan ini bisa terus berjalan dan bekerja sama, karena kerjasama ini yang kita inginkan. Tahun 2018 ini, sesuai dengan tufoksi masing-masing atau bidang perbidang sehingga bisa berjalan efektif,” ujarnya.

Ia juga mengaku, jika tahun sebelumnya harus jadi pembelajaran supaya tahun ini bisa lebih baik.

“Terbentuknya satgas daerah itu bisa lebih baik karena sangat membantu,  dan semoga bisa dirasa keberadaannya, sehingga diharapkan bisa memberikan hasil maksimal,” pungkasnya.*Agus Kristianto.

error: Maaf Di Kunci