LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Akibat cekcok judi kartu remi, Didi Jusman (21) warga RT 02 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, meregang nyawa, setelah ditusuk Siswanto (21) warga RT.08 Kelurahan Muara Kelingi Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas, pada hari Senin (17/07/2017) pukul 22.00 WIB di RT. 03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklunggau Selatan Iptu Afrinaldi, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan berdasarkan laporan nomor: Lp/B-123/VII/2017/Sumsel/Llg/Seksel,18 Juli 2017. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Res dan anggota opsnal untuk memeriksa dan olah TKP.
“Diperoleh info bahwa salah seorang dari saksi dari TKP, maka kemudian seluruh saksi diinterogasi secara terpisah. Maka kemudian anggota membawa Aidil kerumhnya dan diminta menghubungi Nubi Setelah dihubungi via hp Nubi kemudian datang dan segera diinterview dan diperoleh keterangan bahwa tersangka diketahui bersembunyi di tambang emas Sungai Limun sekitar 1 jam dari Singkut,” kata Iptu Afrinaldi.
Diterangkannya, setelah diperoleh informasi tersebut, pukul 17.00 WIB dengan dipimpin Kapolsek, Kanit Res dan 5 anggota opsnal ketempat persembunyian di Sungai Limun dan tiba di rumah sasaran sekitar pukul 20.30 WIB, karena kondisi jalan yang rusak parah.
“Anggota kemudian di plot dipinggir jalan dan dekat rumah keluarga tersangka, sedangkan Kapolsek dan Kanit Res masuk menemui tuan rumah dan menjelaskan magsud kedatangan dan meminta agar Ento segera diserahkan. Namun tersangka tidak ada ditempat dan sedang keluar dengan anak tuan rumah. Kemudian diminta kepada keluarga tersangka untuk menelepon dan meminta anaknya pulang karena ada suatu keperluan dan dijawab anaknya iya, sekitar 15 menit kemudian tersangka dan temanya muncul mengendarai sepeda motor menuju rumah tersebut dan segera disergap anggota yang telah di plot dipinggir jalan, tersangka yang sudah mengetahui keberadaan polisi, lantas berusaha berlari dari kejaran polisi. Atas kesigapan anggota yang sudah di plot sehingga tersangka berhasil di tangkap, dan segera dibawa ke Polsek Lubukinggau Selatan guna proses penyelidikan,”terangnya.
Lebih lanjut kata AKP Afrinaldi, kronologis kejadian bermula pada hari Senin (17/07/2017) sekitar pukul 22.00 WIB didepan rumah saksi Aidil di RT.03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
“Korban mengobrol dengan tersangka, kemudian terjadi pertengkaran diantara mereka hingga tersangka mencabut pisau yang diselipkan dipinggangnya, lalu menusuk perut korban sebelah kiri satu lubang,”jelasnya.
Selanjutnya korban lari masuk ke dalam rumah Adil, waktu itu saksi Aidil, Yongki, Bobi dan Zainal Arifin yang berada didalam rumah mengetahui korban terluka, maka saksi Yongki membawa korban ke RS. Siti Aisyah dengan dibonceng sepeda motor dan saksi Aidil memberitahukan kejadian kepada keluarga korbn di Muara Kelingi.
“Kemudian segera datang. Namun korban kemudian setelah diberi perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Muara Kelingi untuk dimakamkan sehingga keluarga korban baru melapor ke Polsek Lubuklinggau Selatan pukul13.00 WIB,” pungkasnya.(AR/Red)