MUSIRAWAS, Beligat.com – Diduga kuat hanya karena cemburu buta, lantaran mantan istrinya kedatangan tamu laki-laki. Cucung Witantra Alias Cucung (26) pemuda petani warga Desa Jajaran Baru II, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) gelap mata nekat menganiaya, dengan memukul dan mencekik leher Markuat (29) Desa Megang Sakti V tidak lain masih kerabat dekat pelaku.
Takhayal, semua akibat perbuatan pelaku. Korban Markuat tak terima, melaporkan tindak kejahatan pelaku kepada pihak berwajib. Kemudian, dengan tanpa perlawan pelaku berada kediamannya diborgol petugas unit reskrim Mapolsek Megang Sakti, guna mempertanggung jawabkan perbuatanya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hedrawan membenarkan adanya tertangkap, salah satu warga Desa Jajaran Baru II Megang Sakti. Kuat dugaan melakukan perbuatan penganiaya, hingga membuat korban mengalami luka-luka.
“Benar kita sudah menahan pelaku Cucung, dugaan perkara penganiayaan. Dan dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui semua perbuatan menyangkal kalau dirinya nekat menganiaya karena, mencuriga kalau korban telah bertamu diduga mengitip mantan istrinya tengah berada di dalam kamar mandi,”terang Kapolsek meniru pengakuan pelaku.
Lebih jauh, Hendrawan menyebutkan semua perbuatan pelaku. Korban dengan tidak berdaya, mengalami luka memar dikepala.
“Begitu pun dari pengakuan korban, menerangkan dirinya ketika itu tengah bertamu kediaman mantan istrinya, ketahui sudah satu tahun bercerai. Pelaku datang menghampiri, langsung mencekik leher korban, memukul sebanyak dua kali ke bagian kepala sebelah kiri hingga terjatuh ke lantai dan juga pelaku sempat menendang perut hingga mengalami memar,”beber mantan Kanit PPA Polres Lubuklinggau.
Adapun, semua guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. Hingga berita dimuat, pelaku ditahan sel mapolsek Megang Sakti.
“Yang jelas, pelaku kita tahan. Dan perkara sendiri, kembali semua tengah dilakukan penyidikan lebih lanjut,”tukasnya. HR/Akew