LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Upaya polisi membekuk Rojali alias Jali (32) warga Desa Batu Gene Kecamatan Selangit Musi Rawas, tersangka bandar ganja kelas kakap berlangsung cukup menegangkan.
Saat penangkapan berlangsung, tersangka melakukan perlawanan dengan petugas menggunakan sebilah pisau, tidak ingin buruannya kabur tersangka terpaksa mendapat tembakan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur didampingi Wakapolres Kompol Andi Kumara dan Kasat Narkoba AKP Ahmad Fauzie mengungkapkan, penangkapan tersangka Rojali berawal dari pengembangan tersangka Bambang Aswan alias Peyek di Kelurahan Ulak Surung, (27/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan tersangka Bambang petugas berhasil diamankan 23 paket sabu dalam plastik kecil dan sejumlah alat hisap yang digunakan untuk sabu.
“Penangkapan tersangka (Rojali) dilakukan dengan metode undercover buy. Kemudian berjanji bertransaksi dengan tersangka namun saat penangkapan tersangka melakukan perlawanan bahkan mencoba menikam petugas,”ungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Hajat Mabrur Bujangga dalam Pers Release di Mapolres Lubuklinggau, Senin (31/7).
Dikatakannya, saat dilakukan pengembangan dan penggerebekan di lokasi kedua, sebenarnya ada dua tersangka namun hanya berhasil diamankan tersangka Rojali saja.
“Tersangka terpaksa kita beri tembakan karena berusaha untuk melarikan diri, dan mengamankan 14 Kg ganja yang telah diikat dengan jumlah 14 bal secara terpisah. Diduga, belasan kilogram ganja kering ini, siap diedarkan di sejumlah wilayah di Kota Lubuklinggau dan sekitarnya”ungkapnya.
Diakui Kapolres, kasus kepemilikan ganja ini masih didalami pihaknya. Bahkan, diduga kuat ganja dengan jumlah besar tersebut, kemungkinan besar berasal dari luar Kota Lubuklinggau.
“Kemungkinan besar dari luar kota. Untuk tersangka yang berhasil kabur kini masih dalam pengejaran petugas. Sementara untuk asal ganja ini masih kita selidiki. Untuk tersangka dan barang bukti, kini telah diamankan di Mapolres Lubuklinggau,”pungkasnya. (Gie/Red)