MURATARA, Beligat.com – US (19) terpaksa harus merasakan dingginya tidur diubin tak bertikar dibalik jeruji besi Mapolsek Nibung, sekitar pukul 12.00 WIB, Minggu (7/10).
Tersangka asal warga Desa Bingin Teluk, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, diringkus anggota Polsek Nibung, diduga mencuri sepeda motor milik, Nasrudin (36) warga Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Kabupaten Muratara, sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (16/8).
“Tersangka kami ringkus tanpa melakukan perlawanan, saat ini masih dilakukan dilakukan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Nibung, Iptu Amirudin, Senin (8/10).
Iptu Amirudin menjelaskan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi dari warga bahwa tersangka sedang melintas di Jalan Poros, Desa Bumi Makmur tepatnya di depan SDN Bumi Makmur, Kecamatan Nibung.
Anggota langsung meluncur kelokasi, selang sekitar 5 menit, tersangka melintas, anggota langsung menghadang sepeda motor tersangka, langsung meringkus tersangka.
“Saat kami geledah ditubuh tersangka didapatkan satu pucuk senpira jenis kecepek dipinggang tersangka serta satu unit Motor Honda Vario yang tidak lain milik korban,” jelas Amirudin.
Lebih lanjut, kapolsek menjelaskan, tersangka kami ringkus karena terlibat aksi pencurian sepeda motor milik korban.
Adapun kronologis kejadiannya, saat korban melaksanakan silahturahmi di Musholla Blok B4, Desa Bumi Makmur, Kecamatan Nibung.
Kemudian korban pulang kerumah langsung memasukan motor yang dikendarai didapur.
Sekitar Pukul 21.00 WIB, korban tidur, lalu sekitar pukul 04.30 WIB, korban bangun hendak melaksanakan salat Subuh, korban melihat pintu dapur dan jendela samping kiri sudah terbuka dan motor Honda Vario Nopol BH 4590 KY yang diletakkan didalam dapur sudah tidak berada ditempatnya diduga hilang dicuri orang.
Akibat kejadian itu, korban kehilangan sepeda motor dan apabila dihitung dengan uang senilai Rp 6 juta.(Enjie)