banner 728x250

Curi Sapi, Dua Dibekuk Satu DPO

Musi Rawas, Beligat.com – Satuan Reskrim Polsek Megang Sakti berhasil membekuk 2 orang MJ (20) dan YF (36) diduga pelaku pencurian Sapi di Desa Madang Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

MJ (20) dan Yf (36) di bekuk Polsek Megang Sakti sekira Pukul 09.00 Wib pada hari Rabu 14 November 2017 tanpa perlawanan di Dusun Curup Desa Wono Sari Kecamatan Megang Sakti.

“Awalnya Anggota menerima laporan kehilangan seekor Sapi di kandangnya oleh warga bernama Darsini (39),”kata Kapolres Musi Rawas AKBP Suhendro melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu Hendrawan, Kamis (15/11).

Kapolsek menjelaskan kronologis bermula sekira pukul 03.00 Wib pelapor bangun tidur dan hendak memberi makan sapi dikandangnya, ternyata sapi sudah tidak ada dikandang dengan kondisi pintu kandang sudah tebuka.

“Melihat ada jejak kaki sapi, Pelapor mengikuti jejak kaki sapi hingga ke Megang Sakti dan berhenti disalah satu rumah warga selanjutnya mengajak masyarakat melaporkan hal tersebut ke Polsek Megang Sakti,”katanya.

Mendapat laporan tersebut lanjut Kapolsek anggota langsung kelokasi dan mengamankan kedua orang pelaku beserta barang bukti seekor sapi betina bewarna coklat.

“Setelah kita Interograsi, kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian sapi tersebut, selanjutnya ke dua pelaku di bawa ke Polsek Megang Sakti, Sementara 1 (satu) pelaku berinisial MN (22) saat penangkapan sempat melarikan diri dan dinyatakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Megang Sakti,”tutupnya.*Akew

error: Maaf Di Kunci