banner 728x250

Dalam Sebulan, Polres Linggau Tangkap 5 Pengedar Narkoba

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dalam bulan Januari ini, Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap 5 kasus Narkoba dan menangkap sebanyak 5 tersangka pengedar Narkoba yang berinisial AG (27), BI (23), RH (43), OB (27) dan YO (22).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Wakapolres Lubuklinggau Kompol Andi Kumara dan didampingi Kasat Narkoba Lubuklinggau AKP Ahmad Fauzi saat jumpa pers di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (23/01/2018) mengatakan kasus narkoba tersebut terdiri dari 2 kasus sabu-sabu, 1 kasus ganja dan 2 kasus ineks.

“Barang bukti yang diamankan terdiri dari sabu-sabu 3 paket dari tangan pelaku RH (43) dan OB (27), ganja 3 gram dari tangan pelaku YO (22), ineks 37 buah dari tangan pelaku AG (27) dan BI (23),”katanya.

Lanjut, Andi Kumara mengatakan bahwa lima tersangka di kenakan pasal pengedar dan penangkapan merupakan hasil pengembangan dan operasi cipta kondisi.

“Untuk Ineks di tangkap waktu Razia di wilayah Polsek Lubuklinggau Timur, didalamnya ditemukan 17 Ineks beserta dengan sajam,”katanya.

Ditempat yang sama tersangka AG (27) pelaku pengedar ekstasi saat diwawancara wartawan mengatakan bahwa Barang Bukti itu adalah titipan seseorang dan nanti ada yang ambil.

“Ini baru pertama sekali, saya terima 240.000,- rupiah per buah dan 250.000,- rupiah saya jual,”pungkasnya.

Penulis : Akew

Editor : Reki Alpiko