Musi Rawas, Beligat.com – Terkesan dibiarkan begitu saja, tembok penahanan Dusun Dua Desa Mambang bernilai Rp. 194juta, dua kali dibangun dan dua kali amblas, Sabtu (12/01/19).
Melalui Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Musi Rawas tahun 2017 dari total panjang tembok sekitar 40 meter, 30 meter di antaranya amblas dan nyaris terbawa arus sungai.
“Sudah due kali tembok ini rubuh, dibangun 2017 direhab tahun 2018,”kata Samsudin warga setempat.
Selanjutnya Samsudin berharap Tembok penahan tersebut agar segera diperbaiki dan dibangun secara benar.
“Banyak pegawai e waktu ngawekannyo, entahlah mungkin kendak Tuhan rubuh tu, keleklah yang tu dak pake tulang, tu putus,”katanya sambil menunjukan pondasi yang putus.
Sementara itu hingga berita ini diterbitkan tak ada satupun pihak Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Tata Ruang dan Pengairan Kabupaten Musi Rawas yang bisa dikonfirmasi mengenai amblasnya tembok penahanan Dusun Dua Desa Mambang.*Akew