Musi Rawas, Beligat.com – Kasus dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pengadaan mobiler sekolah di Disdik Mura 2021, terus bergulir. LSM Perwirra berinisiatif membuat dua laporan ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dewan Pers. Selasa.
Koordinator Persaudaraan Wira Nusantara (Perwirra) Marwan, menjelaskan, laporan tersebut ditujukan agar bisa memperoleh keterangan resmi terkait masalah pengadaan mobiler di SMPN Muara Beliti oleh Disdik Mura.
“Dugaan KKN laporan ditujukan ke APH sedangkan satu lagi ditujukan ke Dewan Pers karena pihak sekolah melarang wartawan dan LSM konfirmasi sebelum dapat izin dari Diknas Mura. Semua upaya konfirmasi sudah kami lakukan, Kadisdik, Sekdis dan PPTK tak mendapatkan keterangan soal kegiatan tersebut,” ujar Marwan.
Marwan menyampaikan, pihaknya telah mengkonfirmasi Sekretaris Disdik Mura, Supriadi. Hasilnya Marwan tak mendapat penjelasan apa-apa. Sama seperti hasil konfirmasi ke Kepala Disdik Mura, pihak SMPN Beliti dan PPTK.
“Supriadi malah nyuruh tanya ke Netty karena takut salah cakap. Berangkat dari sikap pihak sekolah dan Disdik yang terkesan menutupi, saya harap APH bisa menyelidiki masalah ini. Kami bantu dengan membuat laporan,” tegas Marwan.
Sekedar mengingatkan, informasi tender berasal dari lpse.kabmusirawas yang menyebut pemenang proyek tak CV Rombes Jaya dengan pagu Rp.1.085.370.000. Kantor pihak ketiga tersebut beralamat di Palembang, diduga sekaligus pelaksana pemenang tender.
Diketahui pula dari guru setempat, mobiler diperuntukkan bagi kelas IX sebanyak sembilan kelas. Pengadaan mobiler sebanyak 286 set dengan total anggaran Rp.1.085.370.000. Hasilnya terdapat angka Rp3 juta lebih per set mobiler. Harga tersebut diduga tak mengacu e-katalog. (akew/dkj)