Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Kasus hilangnya Abdie Haqim Perdana alias Dedek (15), warga Jalan Hanura RT 10 Kelurahan B Srikaton Kacamatan Tugumulyo, mulai mendapatkan titik terang.
Dedek diduga merupakan korban tindak pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono didampingi Kasat Reskrim AKP Ismail menerangkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, pengumpulan keterangan, barang bukti, otopsi dan penyidikan perkara. Berawal Jumat (13/11,) pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait kasus pencurian dengan kekerasan.
“Setelah melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku inisial A (25), warga Gang Lahat Kecamatan Tugumulyo, tim melakukan pengembangan. Kemudian tim mengamankan 2 terduga pelaku lainnya, yang diduga turut serta dalam tindakan kriminal dimaksud yaitu RI (17) Warga PUT Bengkulu dan RA (18) Warga Kayu Ara Lubuklinggau,” ujar Kapolres.
Tim melanjutkan pemburuan terhadap pelaku lainnya yaitu A (18), warga KBS Margamulya Lubuklinggau, yang diamankan di Kabupaten Muara Tebo Jambi pada Sabtu (14/11). Dugaan awal merupakan Pelaku yang merencanakan pencurian dengan kekerasan disertai pembunuhan terhadap korban Dedek di jalan Bandara Lama Kelurahan Air Kuti Kecamatan Lubuklinggau Timur I.
“Penyidik bersama Tim Forensik dari Bid Dokkes Polda Sumsel dipimpin Wakapolres Kompol Raphael, dimulai pukul 21.30 WIB tadi, sedang melaksanakan otopsi terhadap korban Dedek di TKP. Biarkan Tim bekerja dulu, nanti kita akan sajikan informasi sejelas-jelasnya terkait modus, motif dan proses penyidikannya. Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang berperan membantu terungkapnya kejadian ini,” jelas Kapolres.*DKJ