banner 728x250

Desa Karang Anyar Terapkan Hukum Adat Bagi Pelaku Tindak Kriminal

Ciptakan Kenyamanan dan Keamanan

MURATARA, Beligatupdate.com – Masyarakat Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), menerapkan sanksi hukum ada demi terciptanya kedamaian dan kenyamanan masyarakat, khususnya Desa Karang Anyar. Itulah komitmen sejumlah tokoh pemuda dan masyarakat saat melakukan pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Rupit.

Camat Rupit, Hj. Gusti Rohmani mengatakan, jika masyarakat Desa Karang Anyar harus membuat sejarah, dimana Desa Karang Anyar yang dahulunya terkenal rawan akan tindak kriminal menjadi Desa yang aman dan lepas dari kriminalitas.

“Kita harus lepas dari image buruk, maka kita ciptakan situasi yang kondusif dan lepas dari segala bentuk pelanggaran,”kata Camat Rupit saat rapat bersama sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Ia menjelaskan, untuk terlepas dari kata tidak bagus bukanlah masalah mudah, karena itu harus dibuktikan. Jadi, komitmen atau niat baik sejumlah tokoh tersebur diberikan apresiasi, karena tanpa kerja sama, semua tidak bakal terwujud.

“Kita buat Peraturan Desa dan terapkan sanksi adat bagi oknum yang berani kembali melakukan tindakan yang kurang baik, apa lagi kriminalitas. Yakinlah semua akan terbukti bahwa kita akan lebih baik dari daerah lain,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu tokoh pemuda Karang Anyar, Macis mengatakan bahwa ‎masyarakat hanya membutuhkan sentuhan masyarakat dan kali ini sentuhan Pemerintah sangat baik sehingga masyarakat akan bersatu dan membuktikan lebih baik kedepannya.

“Sejumlah tokoh yang hadir ini nanti kita akan membentuk forum yang sah dan bahkan akan ikut serta membantu Pemerintah‎ untuk menciptakan kemajuan,”ujarnya.

Dirinya mengingatkan untuk saling menjaga dan tidak mudah terprovokasi. Sebab Camat Rupit, Hj.Gusti Rohmani memiliki niat baik dan harus dukung sepenuhnya.

“Kami sangat mendukung dan siap memberikan bukti supaya bisa menjadi Desa percontohan,”janjinya.

Senada, Kades Karang Anyar, Japarin, mengaku ini lah masyarakatnya yang benar-benar mendukung program Pemerintah. Apalagi dengan niat yang baik. Sebenarnya masyarakat sudah bersatu tetapi kita harus terus saling mengingatkan.

“Kita tetapkan hukum adat dan di terapkan dalam aturan Pemerintah Desa, sehingga oknum masyarakat yang berbuat akan langsung disanksi, selain hukum negara,”pungkasnya. (Agus Kristianto)