Muratara, Beligat.com – Ketua komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) meminta kepada Bupati Muratara agar melakukan evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangakat Daerah (SKPD) yang tidak disiplin. Hal itu dikarenakan ada beberapa SKPD yang melanggar kedisiplinan kerja.
Di singgung mengenai pemberitaan Dinas Kesehatan yang tidak disiplin, Amri Sudarsono saat dikonfirmasi melalui via telfon mengatakan jika hal ini sangat disayangkan, mengingat Dinas Kesehatan merupakan SKPD yang meyangkut visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Muratara.
“Salah satu visi misi bupati dan wakil bupati yaitu meningkatkan kualitas kesehatan di Muratara. Jadi bagaimana ingin meningkatkan kesehatan yang sesuai dengan visi misi jika dinas yang menaungi masalah kesehatan malah tidak disiplin,” kata Amri Sudarsono
Dirinya meminta agar bupati Muratara mengevaluasi kinerja SKPD yang tidak disiplin dan orang-orang yang tidak mendukung tercapainya visi dan misi tersebut.
“SKPD maupun orang-orang yang tidak mendukung tersebut harus di evaluasi kinerjanya. Sebagai DPRD kita menghimbau dan melakukan kritisi, namun tetap bupati yang mengambil tindakan. Paling tidak kita memberi rekomendasi ke bupati agar memberi evaluasi kinerja bagi yang tidak disiplin,” pintanya.
Terpisah, Sekretaris Inspektorat Muratara, Rozali mengatakan kalau mengenai kedisiplinan tersebut kembali ke SKPD masing-masing dan tergantung kepada pimpinannya.
“Jadi begini, setiap SKPD mempunyai pimpinan atau kepala dinas yang mengatur bawahannya. Nah, pimpinan itu mempunyai hak untuk menegur anak buahnya jika kedapatan mereka tidak disiplin,” kata Rozali.
Disinggung mengenai jam kerja pegawai di kabupaten Muratara, Ia menegaskan bahwa jam kerja dimulai pada pukul 07.30 pagi sampai dengan pukul 16.00 WIB.
“Kalo masalah sangsinya nanti kita lihat PP no 53 tentang kedisiplinan pegawai. Namun kita punya pemimpin daerah yaitu bupati yang akan mengambil sikap bagi SKPD yang memang tidak disiplin,” pungkasnya.*Agus Kristianto