Musi Rawas, Beligat.com – Diduga berebut lahan parkir di objek wisata Curug Panjang, Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), memakan dua korban meninggal dunia. Keduanya adalah Syaipul (60) dan Rizal (30) warga setempat.
Berdasarkan informasi didapatkan kejadian berdarah bermula saat Syaipul dan dengan Haikal pemilik lahan parkir terjadi cekcok mulut masalah lahan parkir air terjun Curug Panjang sekitar pukul 14.30 WIB, Minggu (7/10).
Karena keduanya sama-sama keras tidak ada yang mengalah Syaipul mengejar dan mencoba menusuk Haikal, saat itu ia berhasil menghindar. Namun Syaipul mengejar dan berhasil melukai pinggangnya dan melukai tangan kirinya.
Usai menusuk Haikal, Syaipul mencoba berlari, namun Haikal yang mengejar membalas dan berhasil menusuk pinggang kanan Syaipul.
Melihat Haikal terluka, Rudi adiknya mencoba menolong, Namun Rizal anak Syaipul langsung menembak Rudi menggunakan kecepek laras pendek, beruntung tembakannya meleset.
Kemudian Rudi langsung balik mengejar Rizal dan menusuknya dengan senjata tajam (sajam). Dengan keadaan luka parah Rizal mencoba kabur dengan terjun ke sungai. Usai kejadian Rudi langsung kabur.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu langsung menolong Syaipul dengan melarikannya ke Rumah Sakit (RS) Siti Aisyah di Kota Lubuklinggau. Namun karena luka tusuknya terlalu parah nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Sementara Rizal anak Syaipul yang mengalami luka tusuk dipinggang ditemukan tak jauh dari lokasi perkelahian sekira pukul 21.00 WIB dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Sedangkan Haikal yang mengalami luka dibagian tangan langsung dilarikan rumah sakit Ar Bunda di Kota Lubukinggau untuk menjalani perawatan intensif sampai saat ini.
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto didampingi Kanit Pidum, Ipda Imam saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, setelah kejadian itu anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta meminta keterangan saksi.
“Dugaan sementara Rudi dan Haikal sebagai pelaku yang menawaskan Syaipul dan Haikal,” kata Wahyu Setyo Pranoto didampingi Imam, Senin (8/10)
Imam menjelaskan, namun untuk tersangka Rudi berhasil diringkus dirumahnya di Dusun II, Desa Muara Beliti Baru, sekitar pukul 22.00 WIB, tanpa melakukan perlawanan sedangkan Haikal masih menjalani perawatan medis.
“Anggota berhasil mengamankan senpira, satu butir amunisi diduga digunakan saat terjadi aksi ricuh,” tutupnya.(Enjie)