MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Arka Candra (40) seorang sopir angkutan warga RT 06 Kelurahan Petanang Ulu Kecamatan Lubuklinggau Utara I Kota Lubuklinggau, diamankan aparat Kepolisian dari Polsek Terawas, dini hari lantaran gagal menaikkan hewan kerbau curian ke atas Mobil Dump Truk yang dikemudikannya.
Pelaku diketahui melakukan pencurian hewan ternak berupa 1 (satu) ekor kerbau milik Weli Hartono (35) di rumah korban warga Dusun 3 (tiga) Desa Muara Nilau Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas, pada Selasa (03/10) sekira pukul 01.30 WIB.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Terawas Iptu Haerudin menjelaskan kronologis kejadian pencurian kerbau. Menurut Iptu Haerudin pelaku Arka melepas tali ikatan kerbau yang diikat korban pada batang pohon dibelakang rumahnya. Lalu Pelaku menarik kerbau sejauh 1 (satu) kilometer dan mencoba memasukan kerbau ke dalam mobil jenis Dump Truk yang dikemudikannya.
“Karena tidak berhasil dan mendengar beberapa warga mencari kerbau, Pelaku melepaskan kerbau dan ditemukan kerbau sudah berada di kebun sawit warga dalam keadaan tidak terikat,”jelas Iptu Haerudin.
Mendapat laporan warga lanjut kata Iptu Haerudin, Anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Terawas melakukan penyisiran terduga Pelaku dan ditemukan pengemudi Dump Truck Jenis Hino Dutro warna hijau dengan Nomor Polisi BG 8670 PA disekitar lokasi.
Namun, saat dihentikan dan diinterogasi, Pelaku berbelit dan tampak rasa risau. Sehingga Anggota bersama warga merasa curiga dengan gerak-gerik Pelaku.
“Kami mendapatkan bukti pentujuk yang akurat, dimana luka gores dan lecet pada bagian leher kerbau diduga upaya Pelaku menaikan kerbau kedalam Dump Truck. Didalam Dump Truck terdapat bulu-bulu kerbau dilantai bagian dump. Kemudian ditempat menaikan kerbau juga terdapat pecahan aspal baru yang identik dengan sisa aspal yang ada di dalam Dump Truck,”tegasnya.
Untuk saat ini Pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Terawas guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.(Rls/Ar)