MURATARA, Beligat.com – Tidak tanggung-tanggung anggota Satnarkoba Polres Mura meringkus tiga sekaligus penyalagunaan narkoba jenis sabu.
Naasnya dari ketiganya, ada dua wanita yang terlibat dengan penyalagunaan barang haram tersebut.
Ketiga tersangka itu yakni, SS (40) laki-laki warga Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Sedangkan dua tersangka berjenis kelamin wanita yakni, NS (27) warga Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan RS (36) warga Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II.
Ketiga tersangka diringkus polisi dirumah tersangka SS, Kelurahan Pasar Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, sekitar pukul 18.00 WIB, Senin (10/9).
Kapolres Mura, AKBP Bayu Dewantoro saat di konfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah meringkus ketiga tersangka terlibat dengan penyalagunaan narkoba.
Namun, dari ketiganya ada dua berjenis kelamin perempuan dan satu tersangka berjenis kelamin laki-laki.
“Saat ini ketiganya sudah kita tahan disel Mapolres Mura,” kata Bayu Dewantoro, Kamis (13/9).
Kapolres menjelaskan, ketiga tersangka diringkus saat berada dirumah tersangka SS.
Saat diringkus ketiganya tidak melakukan perlawanan hingga anggota melakukan pengeledahan dirumah tersangka.
Anggota berhasil mendapatkan barang bukti (BB) diantaranya pirex kaca berisikan sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 1,36 gram dan satu buah bong, diatas meja TV diruang tamu.
Kemudian anggota mengeledah kamar tersangka, dan ditemukan satu pirex kaca berisikan tiga pipet, satu buah sumbuh, satu buah tas warna merah berisikan tiga plastik klip berisikan sisa kristal putih diduga narkotika jenis sabu, satu buah timbangan digital dan tiga bal plastik klip kosong.
“Selanjutnya tersangka beserta BB digelandang kepolres guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup kapolres.(Enjie)