banner 728x250

Diduga Kegiatan Kesra Jadi Ladang Kecurangan Oknum Nakal

MUSI RAWAS, Beligat.com – Beberapa hari terakhir dibagian Kesra Setda Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi sorotan sejumlah awak media yang bertugas didaerah berslogan Lan Serasan Sekantenan.

Pasalnya informasi diterima sejumlah awak media menyebutkan berbagai item  kegiatan yang sudah dilaksanakan dibagian Kesra dikhawatirkan bakal jadi ladang oknum nakal berbuat kecurangan.

Terutama saat pembuatan Berita Acara  (BA) dan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) terkait pelaksanaan kegiatan yang notabene sumber dananya berasal  dari pos Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Kabupaten Musi Rawas pada tahun 2018.

Kepala bagian kesra Setda Kabupaten Musi Rawas Muhammad Yusran Amri ditemui diruang kerjanya, Rabu (23/10) membantah kalau kegiatan yang sudah dilaksanakan tidak sesuai aturan.

Pihaknya tidak berani melakukan kecurangan.  Apalagi belum lama ini pihak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan monitoring dan mewarning sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Mura.

“Saya senang dan setuju ada informasi dari anda semua. Dalam agama pun mengajurkan seperti itu, sampaikanlah walau itu satu ayat,”ujar Yusran.

Hanya saja Yusran enggan menjelaskan secara rinci maupun teknis mengenai berbagai item kegiatan yang dipertanyakan dengan dalih tidak memahaminya.

“Silahkan hubungi Kasubag yang membidangi kegiatan masing-masing. Karena sampai bulan oktober ini, anggaran terserap berkisar 70 persen,”tuturnya.

Lebih lanjut  Yusran menjelaskan anggaran penyelengggaran keberangkatan umroh, Itu kita melakukan pelelangan (tender-red) Namun untuk dana pendamping pihaknya yang mengelola sendiri dengan kode rekening anggaran berbeda, yakni penerapan nilai nilai religius.

“Dari total anggaran untuk keberangkatan jemaah umroh dan penerapan nilai-nilai religius senilai Rp 2.505.000.000 hanya Rp 2.450.000.000 yang digunakan untuk program pemberangkatan jemaah umroh sementara sisanya kita gunakan untuk dana pendampingan,” tambahnya.

Sementara itu, Bastari salah satu Kasubag Kesra yang membidangi pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran membantah keras kalau kegiatan yang sudah dilakukan tidak sesuai aturan maupun mekanisme yang ada.

Bastari memastikan tdak ada tumpang tindih (overlapping) dengan anggaran di 14 Kecamatan. Kecamatan punya anggaran sendiri begitupun dengan Kesra.  Kalau pelaksanaannya disesuaikan dengan kaidah yang ada, tidak ada mark up dana (pembekakan-red) ataupun hal-hal yang bersifat negatif.

“Masalah pajak malah kita rugi, waktu itu  lupa potong pajak saat membayar honor para juri, namun sudah selesai diatasi. Mengenai masalah honor panitia, memang dibayar bervariasi karena melibatkan seluruh sekretariat Pemkab Musi Rawas dan termasuk pihak Kementerian Keagamaan (Kemenag) Kabupaten Musi Rawas, dan mengenai transportasi, akomodasi juri perlombaan sudah dibayar semua, Termasuk makan minum (makmin) dan pemberian hadiah uang dan trofi  juara yang semuanya sudah sesuai aturan,”jelasnya.

Berikut ini sejumlah kegiatan anggaran yang sudah dilaksanakan pada bagian Kesra, diantaranya, Pengadaan belanja sewa belanja mobilitas darat Rp. 180 juta,  Penyelenggaran keberangkatan umroh Rp. 2.4 Miliar, Penerapan Nilai-nilai religius Rp. 56 Juta, penyelenggaran pendataan dan pembinaan organisasi kepemudaan Rp. 150 Juta, penyelenggaraan pembinaan remaja masjid Rp. 150 Juta,  pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran(MTQ) Rp 677 Juta dan belum termasuk kegiatan yang lainnya.*Tim Beligat

error: Maaf Di Kunci