banner 728x250

Diduga Lakukan Pengancaman, Efendi Diamankan Polisi

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Efendi (37) warga Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas, diamankan Jajaran Polsek Muara Beliti pada Rabu (29/11) sekira pukul 10.00 WIB lantaran melakukan perbuatan tidak menyenangkan disertai pengancaman dengan Senjata Tajam (Sajam) terhadap Etika Wijaya (38) warga RT. 009 Keluarahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Muara Beliti, AKP Trisopa Melawijaya menerangkan bahwa membenarkan penangkapan Pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B-48/XI/2017/ Sumsel/Res Mura/Sek Beliti tertanggal 24 Nopember 2017 dan SP Penangkapan : SP. Kap /39/XI/2017/Beliti tertanggal 29 Nopember 2017 serta melanggar Pasal 335 KUHP atau UU Darurat No. 12/1951.

Diterangkan AKP Trisopa, kronologis penangkapan Pelaku bermula pada hari Rabu (29/11/2017) sekira pukul 10.00 WIB, setelah menjalani tahapan pemeriksaan oleh penyidik unit Reskrim Polsek Muara Beliti dan diperoleh 2 (dua) alat bukti permulaan yang cukup untuk menjadi dasar penyidik menetapkan status tersangka terhadap Pelaku.

“Selanjutnya penyidik langsung melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Pelaku,”terangnya.

Sementara kronologis kejadian, Lanjut AKP Trisopa berawal pada hari Kamis (23/11/ 2017) sekira pukul 08.00 WIB di RT .009 Kelurahan Pasar Muara Beliti Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas telah terjadi dugaan Tindak Pidana pengancaman atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap korban yang dilakukan oleh Pelaku Efendi.

Dijekaskannya, ketika Pelaku melintas di depan rumah korban dan berhenti di TKP lalu Pelaku mengambil batu bata kemudian melempar ke pagar rumah korban dengan batu bata tersebut lalu korban berkata ‘apa salah pagar saya’
dan dijawab Pelaku ‘tunggu kalu melawan’.

“Setelah itu Pelaku masuk rumahnya dan keluar membawa sebilah parang langsung mengancam korban. Namun, Pelaku sempat ditarik dan dipegang oleh saksi Yulia (ibu korban) sementara itu korban pergi melapor ke rumah RT.09 sdr.Ishak,”jelasnya.

Atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian yang dialami ke SPK Polsek Muara Beliti untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(Rw/Reki A)

error: Maaf Di Kunci