Beligat.com, Musi Rawas – Pasca penetapan tersangka kasus korupsi terhadap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Mura oleh Kejari Lubuklinggau belum lama ini, menyisakan sejumlah permasalahan serupa di tingkat bawah. Terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran 2021 di dinas tersebut.
Ketua LSM Perwirra, Marwan mengatakan, banyak laporan dugaan korupsi ke aparat penegak hukum (APH) menyangkut penggunaan anggaran beberapa kegiatan di Disdik Mura. Hal itu mengindikasikan bahwa masih terjadi praktik dugaan korupsi di dinas tersebut. Sekaligus menunjukkan ada beberapa oknum pejabat diduga koruptor masih bercokol.
“Saat ini kami sedang menginventarisir semua kegiatan di Disdik Mura yang terindikasi diselewengkan. Kami juga bakal melaporkan semua oknum yang terlibat,” ujar Marwan kepada beligat.com, Jumat (22/4).
Marwan menyebutkan, kegiatan di Disdik Mura yang terindikasi kuat terjadi korupsi diantaranya pengadaan meubeler, pengadaan baju seragam untuk siswa, dana saving 20 persen dan dana pramuka.
“Masih tahap pengumpulan data. Ketika lengkap, semua data akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum (APH). Kami melakukan ini agar Disdik Mura tidak jadi sarang koruptor,” ucap Marwan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Mura, Hayatun, tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui whatsApp pribadinya. Demikian pula salah satu Kabid di Disdik Mura, Neti Herawaty tidak memberikan komentar. (akew/dkj)