MURATARA, Beligatupdate.com – Jajaran Polsek Karang Jaya berhasil mengamankan 5 (lima) Pelaku yang diduga melakukan pencurian kabel power dan aki milik PT DNS (Dwinad Nusa Sejahtera).
Kelima pelaku yang ditangkap antara lain, UR (20) warga Desa Sukamenang, DE (20) warga desa Sukamenang, DI (35) warga Desa Tanjung Agung, HA (23) warga Desa Sukamenang dan YK (26) warga Desa Sukamenang Kecamatan Karang Jaya.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Karang Jaya AKP Hermawansyah, menjelaskan kronologis penangkapan kelima paku berdasarkan 2 (dua) laporan Polisi yang dibuat oleh Pihak Perusahaan kepada Polsek Karang Jaya.
Kelimanya ini ditangkap dengan dua laporan polisi yang berbeda. UR, DE dan DI berdasarkan laporan polisi tanggal 24 Agustus 2017, sementara HA dan YK mendasari laporan polisi tanggal 9 September 2017.
“Terkait kronologis penangkapan, titik awalnya dari tersangka UR, sekira pukul 18.00 WIB (13/09) Anggota Reskrim Polsek Karang Jaya mendapat informasi Pelaku UR berada di rumahnya,”jelas AKP Hermawansyah, Jum’at (15/09).
Selanjutnya Anggota langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan UR didalam rumahnya tanpa perlawanan. Berdasarkan keterangan Pelaku UR, dirinya melakukan pencurian bersama dengan HA.
“Kamipun langsung melakukan pengembangan dan sekira pukul 00.00 WIB pelaku HA juga berhasil ditangkap tanpa perlawanan,”ujarnya.
Sementara, dari hasil keterangan kedua pelaku, Polsek Karang Jaya juga melakukan penangkapan terhadap YK, DE, DI dan berhasil menyita HT (Handy Talkie) milik PT DNS sedangkan kabel power masih dilakukan pencarian.
“Untuk modus operandi, para Pelaku melakukan pencurian kabel milik PT DNS dengan cara memotong dan menarik kabel tembaga sepanjang puluhan meter. Selanjutnya dibawa secara bersama-sama dan para Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan dikenakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman maksimal penjara 7 (tujuh) tahun,”paparnya.
Terpisah, Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi menambahkan bahwa pihak Polres bersama tiga Pilar Kamtibmas Muratara yaitu Bupati Muratara dan Dandim 0406 Mura akan senantiasa bersinergi memberikan dukungan dalam mewujudkan keamanan guna percepatan pembangunan dan investasi di Kabupaten Muratara.
“Untuk itu kami (Tiga Pilar) mohon dukungan warga untuk tidak melakukan ataupun menutupi dan membela para Pelaku Kejahatan sehingga harapannya Kabupaten Muratara dapat berkembang dengan pesat dan mensejahterakan masyarakatnya,”pungkasnya.(Ar/Red)