MURATARA, Beligatupdate.com – Zakaria alias Jake (47) oknum warga Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara dibekuk jakaran Polsek Muara Rupiy, lantaran melakukan penipuan dan sekaligus kepemilikan senpira pada Minggu pagi, (27/08) sekira pukul 08.00 WIB.
Korban penipuan dari pelaku yang mengaku dirinya sebagai orang pintar yakni Syarifudin (67) warga Dusun 3 Desa Batu Gajah Baru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Yulkifli menjelaskan bahwa kejadian berawal dari (22/07) sekira pukul 19.30 WIB dirumah korban Syarifudin (67) di dusun 3 desa Batu gajah Baru kecamatan Rupit datanglah pelaku yang menghampiri dan memegang tangan korban yang sedang sendirian dirumahnya.
“Pelaku yang mengaku sebagai orang pintar mengatakan bahwa korban tidak akan sampai umurnya untuk 5 tahun kedepan dan dapat mengurungkan niatnya (korban) menunaikan ibadah haji. Maka pelaku menawarkan diri untuk mendoakan korban supaya berumur panjang melalui ritual menggunakan segelas air putih sekaligus juga untuk menghilangkan guna-guna yang ada dirumah korban,”kata AKP Yulkifli.
Diterangkannya, selesai menjalankan ritualnya pelaku meminta uang untuk ongkos perjalanan pulang dan diberikan oleh korban sebesar Rp.50.000.
“Saat korban akan keluar rumah mengantar pelaku yang akan pamit pulang, handphone korban yang ada disaku bajunya juga diminta oleh pelaku dengan iming-iming untuk kemujaraban ritualnya. Diluar kesadarannya korban memberikan hp merk nokia miliknya,” terangnya.
Kemudian, setelah pelaku sudah tidak terlihat, barulah korban sadar bahwa hpnya sudah tidak ada karena dibawa oleh pelaku. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp.500.000.
“Setelah diketahui warga bahwa pelaku adalah Zakaria alias Jake (47) yang merupakan warga Desa Lesung Batu Muda Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Sekira pukul 08.00 WIB (27/08) saat pelaku dalam perjalanan sendirian di jalan Desa menuju Desa Batu Gajah Baru, pelaku langsung diamankan dan diinterogasi warga yang mulai resah karena sudah beberapa warga lainnya juga menjadi korban dengan modus operandi yang sama,”jelasnya.
Kemudian perangkat desa setempat menghubungi bhabinkamtibmas Polsek Rupit Bripda Udik Saputra kemudian dilaksanakan penggeledahan badan dipinggang sebelah kiri pelaku dab ditemukan sebilah sajam jenis pisau dengan sarung dari kertas bergambar gajah. Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan ke Polsek Rupit untuk pemeriksaan intensif.
Terpisah Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi menghimbau kepada semua Pihak untuk tidak mudah percaya kepada siapapun, apalagi orang asing.
“Kami (Polres Mura) mengapresiasi tindakan warga batu gajah yang sudah kooperatif, tidak main hakim sendiri dan menghubungi Bhabinkamtibmas dalam upaya pemecahan masalah. Terkait kasus ini, kami akan proses secara hukum yang berlaku,”pungkasnya.(Ar/Red)