MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Kisruh terkait status oknum Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Dapo Agro Makmur (DAM) belum usai.
Hal ini terungkap dengan adanya indikasi penekanan yang terstruktur dari pihak perusahaan kepada tenaga Buruh Harian Lepas (BHL) untuk menandatangani surat yang isinya menyebutkan bahwa Sdr. Chin Chow Hee tidak bermasalah.
Menurut Sumber yang minta namanya tidak disebutkan mengatakan, bahwa tenaga BHL PT. Dapo Agro Makmur diminta menandatangani surat yang sudah dipersiapkan oleh pihak perusahaan yang isinya tenaga BHL sangat tidak memahaminya.
“Tenaga BHL tidak ada urusan lain selain pekerjaan kasar di lahan kebun, apalagi terkait status Tenaga Kerja Asing. Intinya kami bekerja dan kami dibayar, tapi yang anehnya kami diminta untuk memubuhkan tandatangan surat pernyataan yang kami sendiri tidak ada urusan,”katanya, Sabtu (14/10).
Ditambahkannya sebagi pekerja Pihak BHL merasa takut ada sanksi pemecatan dan sebagainya yang merugikan pekerja, maka secara terpaksa surat edaran ditandatangani oleh BHL.
“Intinya surat itu tidak ada urusan BHL tapi anehnya BHL seakan dipaksa untuk bertandatangan, karena takut ada sanksi dari atasan, maka terpaksua surat itu ditandatangan,”tambahnya.
Sementara itu, Senior Manejer HRD PT. Dapo Agro Makmur, Wilfradus Leba ketika dikonfirmasi melalui saluran telepon WhatshApp mengatakan dirinya belum mengetahui secara pasti prihal tersebut.
“Saya tidak tau tentang itu. Terima kasih banyak atas infonya,”kilahnya.(Rls/Ar)