MURATARA, Beligatupdate.com – Diduga salahgunakan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk pembelian perlengkapan sekolah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Remban.
Kepala Dinas Pendidikan Muratara, Abdurrahman Wahid menegaskan pihaknya akan segera memanggil Kepala SMPN Remban terkait pembelian perlengkapan sekolah yang menggunakan Dana PIP.
“Kok beli bangku, mana boleh. Belum ada konfirmasi dengan saya, nanti kami panggil Kepala Sekolah apa kendalanya. Tidak boleh sepeserpun pemotongan uabg PIP. Ya uang orang yang tidak mampu mau kita potong, seharusnya orang yang tidak mampu itu ditolong. Sekarang juga saya panggil Kepala sekolah itu,”tegasnya.
Saat ditanya mengenai adanya laporan walimurid dan Komite Sekolah SMPN Remban ke Disdik terkait dana PIP yang belum dibayarkan Kepala Sekolah, Abdurrahman Wahid membenarkan hal tersebut.
“Benar, tadi ada Komite dan walimurid kesini. Kemungkinan lambat, aku juga belum koordinasi dengan Kepala Sekolahnya,”kata Kadisdik.
Lanjut Kadisdik, Pihaknya akan menanyakan hal ini kepada Kepala Sekolah terlebih dahulu kenapa belum dibayar?
“Kalo memang siswanya belum ada, ya akan dipanggil. Mungkin juga sudah ada yang tamat yang jelas akan dibayar, dana itu tidak boleh dipotong sedikitpun karena dana tersebut bantuan untuk orang miskin,”ucapnya.
Sementara itu, Komite Sekolah SMPN Remban, Abdullah Hasim yang mendampingi walimurid menuturkan bahwa dirinya dan walimurid datang ke Disdik menuntut agar uang PIP yang dipakai oleh Kepala Sekolah SMPN Remban tersebut supaya dicairkan hari ini (Senin*red) dan selambat-lambatnya besok pagi.
“Dana itu sudah dicairkan tanggal 13 Oktober lalu dan sampai hari ini dana PIP tersebut belum sampai ketangan si penerimanya atau siswa,”ungkapnya.
Abdullah Hasim menceritakan kenapa Kepala Sekolah tidak membayar uang PIP tersebut karena uangnya terpakai oleh Kepala Sekolah untuk membeli perlengkapan sekolah sedangkan dana PIP itu tidak bisa dialihkan.
“Jumlah siswa yang belum dapat itu sekitar 26 orang dan jumlah uangnya berkisar 14 jutaan,”bebernya.
Mereka sengaja mendatangi Disdik untuk melakukan pengaduan dan mencari solusi, kalau memang di Disdik ini tidak selesai pihaknya akan melanjutkan pengaduan ini ke Sekda.
“Kalau di Sekda juga tidak selesai, maka kami akan melakukan pengaduan ke pihak Kepolisian. Kami berharap masalah ini selesai disini lah,” ancamnya.
Terpisah, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Remban, Eti Suryadiningsi, S.Pd mengakui adanya pembelian perlengkapan sekolah dari dana PIP tersebut.
“Uang itu kami talang (pinjam-red) dulu untuk sekolah, kami beli kursi. Sedangkan anak pada waktu itu ada yang duduk berdua,”akunya.
Lanjut Kepsek, kalau dana PIP untuk kelas 8 dan kelas 9 sudah diselesaikan pihaknya tinggal lagi anak yang sudah tamat.
“Makanya disalurkan agak lambat tapi buku tabungannya tetap kami kasih karena walimurid harus tahu bahwa anaknya itu dapat dana tersebut, bukan berarti tidak kami kasih. PIP sekarang ini tahu la sendiri, sulit sekali, seperti ngemis kami di Bank itu,”pungkasnya.(Agus Kristianto)