Lubuklinggau, Beligat.com – Belum genap satu bulan diterjunkan Tim Rajawali Polres Lubuklinggau yang merupakan Tim URC (Unit Reaksi Cepat) besutan Kapolres Lubuklinggau, berhasil mengamankan diduga pemilik Narkoba jenis Shabu, bernama Vernus Renandes (32) Kamis (29/11).
Diduga tersangka di amankan dan ditangkap ketika Tim Rajawali saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Mesat Jaya Kec Lubuklinggau Timur 2 pada hari Kamis tanggal 29 november 2018 sekira pukul 09.45 Wib.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono, melalui Kasat Resnarkoba AKP Novan Dwi Putra, membenarkan penangkapan tersebut dengan dengan dasar LP/A- 84 /XI/2018/ Sumsel/Res Llg tertanggal 29 November 2018.
“Karena dicurigai pelaku kejahatan, pelaku diamankan dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) paket yang diduga narkotika jenis shabu seberat 0,17 gram yang disimpan terduga pelaku dalam kantong saku celana depan yang dipakainya,”katanya.
Setelah mengamankan Pelaku dan barang bukti, lanjut Kasat Narkoba Tim Rajawali menyerahkan Pelaku dan barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Lubuklinggau untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.
“Saat ini barang Bukti diduga jenis sabu telah dilakukan pengujian di Labfor Palembang, tinggal menunggu hasil penelitian dari Labfor,”tutupnya.*Akew