banner 728x250

Diduga SMKN Tugumulyo Lakukan ‘Pungli’

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Diduga SMKN Tugumulyo, yang beralamat di Jalan Jenderal Sudirman Q1 Desa Tambah Asri Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas Diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada siswanya dengan dalih untuk membayar gaji honorer.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Sekolah Pasal 12 Point B “Komite Sekolah, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya”.

Namun, sangat disayangkan ternyata tidak dihiraukan oleh pihak Sekolah SMKN Tugumulyo. Pasalnya baru-baru ini pihak Sekolah SMKN Tugumulyo, menarik Iuran SPP kepada siswanya yang berjumlah 918 dengan besar Iuran Rp.107.000,-(Seratus tujuh ribu rupiah) per bulan melalui kesepakatan Rapat Komite Sekolah.

Kepala Sekolah SMKN Tugumulyo Robiyanto, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan bahwa dirinya menyangkal tidak ada uang SPP di Sekolahannya, yang ada hanya Iuran Komite.

“Wong sikok tu Rp.1.200.000,-, uang sebesar Rp. 107.000,- itu uang cicilannyo tiap bulan,” katanya, Rabu (01/11).

Akan tetapi, disaat Wartawan Media Ini mempertanyakan kegunaan uang tersebut, Robiyanto menjelaskan bahwa uang tersebut untuk membayar guru-guru yang satu bulanpun belum dibayar selama 8 (delapan) bulan.

“Untuk honor Guru dan Pegawai  banyak nian belum dibayar, yang hampir 70’an.  Guru honor, Satpam, Jago Malam dari mana bayarnyo,” jelasnya.

Ditambahkan Robiyanto, dirinya memerintahkan wartawan sebaiknya membaca terlebih dahulu kegunaan Dana BOS. Download di Internet kegunaanya untuk apa.

“Dana Bos tidak bisa untuk bayar honorer, bayar honor Guru dan Pegawai,”paparnya

Sebelumnya AS (35) salah seorang Wali Murid menuturkan, dirinya merasa keberatan dengan adanya kebijakan Komite SMKN Tugumulyo yang menarik Iuran SPP dan minta dilunasi selama 4 (empat) bulan terhitung bulan  Juli. Sementara kebijakan dikeluarkan pada bulan Oktober.

“Yang kami heran, alasan pihak sekolah untuk membayar gaji honorer. Kalu dikalkulasikan untuk 1(satu) bulan saja, jika Rp.107.000 dikalikan 918 siswa dana yang terkumpul sebesar Rp.98.226.000,-. Sedangkan jika gaji honorer per orang sebesar 1 jt dan seandainya jumlah honorer 50 orang saja, maka anggaran yang dikeluarkan hanya Rp. 50.000.000,-, lalu kemana sisanya?,”kata AS ketika menuturkan keluhannya, Kamis (26/10).

Lebih lanjut dijelaskan AS, dirinya merasa keberatan dengan nominal yang ditetapkan oleh Komite Sekolah, apalagi tidak transparannya peruntukkan Iuran SPP tersebut.

“Pihak sekolah ataupun Komite Sekolah diduga tidak transparan dengan penggunaan anggaran SPP. Orang tak.mampu seperti kami hanya bisanya diam saja. Saya berharap, pihak Diknas Provinsi segera turun ke sekolah, apakah benar diperbolehkan memungut Iuran SPP dengan dalih membayar gaji honorer,”pungkasnya.(Ar/Kew)

error: Maaf Di Kunci