banner 728x250

Dinas Kominfo Muratara, Diduga Cairkan 3 Media Untuk Satu Orang, Tapi tidak Terima Uang

MURATARA, BELIGAT COM – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Kominfo Muratara, telah mencairkan tagihan tiga advertorial media yang dilakukan pada tanggal 14 Maret 2023.

“Hebatnya lagi pencairan dana anggaran advertorial tersebut, bukanya diterima oleh orang yang tertera dalam daftar isian Dinas tersebut, akan tetapi uang yang dicairkan diterima orang lain”

Masalah ini terkuak dari pengakuan salah satu seorang Jurnalis (MN) yang berdomisili di Kota Lubuklinggau, Saat awak media meminta keterangan atas temuan tersebut agak bingung untuk menjawab.

Jurnalis tersebut menjelaskan ini sebuah pelanggaran yang besar, sebab saya tidak pernah mengajukan penawaran dan apa lagi menerima uang tersebut, ungkapnya.

Saya juga tidak tau media tersebut milik siapa dan siapa yang mengajukan yang tau persis Dinas Kominfo Muratara dan untuk lebih detilnya coba konfirmasi dengan PPTK nya, pintanya.

Tiga media yang dicairkan Dinas Kominfo Muratara Media Advokasi, Tayang Viral dan Koran Parlemen berdasarkan data dibayar tanggal 10 dan 11 Maret 2023 oleh PPTK.

(PPTK) Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (Taufiq) pada Dinas Kominfo Muratara “saat di konfirmasi awak media malah agak bingung, atas konfirmasi temuan dan pencairan yang dilakukan PPTK tersebut”

Zul Nova Kepala Dinas Kominfo diminta konfirmasinya terkait masalah tersebut menjelaskan kepada awak media, akan memanggil serta melakukan koordinasi dengan PPTK, jelasnya.

Berdasarkan hasil koordinasi pihak Pengguna Anggaran dengan PPTK awak media belum mendapatkan hasilnya, sampai berita ini ditayangkan.

Saat dikonfirmasi (red) Selasa malam 12 Desember 2023, Drs.Abd Hafiz menjelaskan selaku pemerhati kebijakan publik melihat cara kerja PPTK media pada kantor Dinas Diskominfo dalam pencairan ini sudah barang tentu ini tidak sejalan dengan aturan yang sebagaimana mestinya, lanjutnya.

Oleh karena itu, dia minta agar pihak PPTK untuk menjelaskan ke publik, media-media yang dicairkan advertorialnya untuk dipublikasikan, Agar publik tahu berita advertorial siapa saja, yang sudah menanda tangan penerimaan uang yang sudah dibayarkan, ditambahkanya.

Ini terlihat ada permainan pihak PPTK dengan awak media untuk menguras Uang Negara pada pelaksanaan dalam mengelola anggaran publikasi advertorial di kantor Diskominfo Kabupaten Muratara, dan sekaligus diminta agar pihak penyidik baik Tipidkor maupun Reskrim Polres Muratara untuk dapat melakukan penyelidikan dalam kasus ini jelasnya kepada awak media. (rls/red).

error: Maaf Di Kunci