banner 728x250

Diperiksa Penyidik Kejari, Netty PPTK “Bungkam”

Foto. Ilustrasi

Kasus Mobiler Disdik Mura

LUBUKLINGGAU, Beligat.com – Kegiatan pengadaan mobiler sekolah berupa meja dan kursi di Dinas Pendidikan (Disdik) Musi Rawas Mura 2021 senilai Rp1.085.370.000 memasuki ranah hukum. Bahkan sejumlah pejabat Disdik Mura telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

“Ya, kasus pengadaan meja dan kursi yang dianggarkan Disdik Mura, tengah berproses. Saat ini kami sedang melakukan puldata (pengumpulan data, red) dan pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan, red),” kata Kajari Lubuklinggau, Willy Ade Chaidir kepada wartawan, Rabu (8/6/2022)

Mantan Sekretaris Disdik Mura, Hartoyo mengakui telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejari Lubuklinggau atas permasalahan pengadaan meja dan Kursi TA 2021. Namun menurut Hartoyo, ia tidak terlibat dalam proyek pengadaan tersebut.

“iya, tapi saya kurang pas jika ditanya. Soalnya saya tidak ikut terlibat dan tidak tahu persis tentang proses pengadaan tersebut,” ucap Hartoyo.

Sementara itu, Kabid Dikdas Disdik Mura, Netty yang juga Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pengadaan tersebut, tidak memberikan keterangan apapun saat dikonfirmasi wartawan atas pemanggilan dirinya oleh penyidik Kejari Lubuklinggau.

Seperti diketahui, proyek pengadaan mobiler tersebut diantaranya dialokasikan untuk SMP Negeri Muara Beliti. Rinciannya sebanyak 286 set meja kursi dengan pelaksana CV. Rombes Jaya. (dkj/akew)

error: Maaf Di Kunci