MUSI RAWAS, Beligat.com – Partai PAN (Partai Amat Nasional) Kabupaten Musi Rawas serahkan berkas perbaikan daftar calon sementara (DCS) anggota legislatif ke KPU Musi Rawas, Selasa (31/7/2018).
Rombongan partai PAN Musi Rawas dipimpin langsung Ketua DPD PAN Kabupaten Musi Rawas Wahyu Sumadi, SH dan diterima langsung komisioner KPU Ach Zaein dan Kasubag Tehnik, Siti Mawaddah Warohmah.
Ditemui usai penyerahan berkas, Siti Mawadah Warohmah mengatakan, bahwa dari Enam dapil di Kabupaten Musi Rawas, Partai PAN telah memenuhi seluruh persyaratan.
“Seluruh kuota dapil sebanyak 37 caleg terisi penuh dan telah melengkapi berkas serta kuota memenuhi syarat minimal 30 persen calon perempuan dan 70 persen keterwakilan laki-laki,” katanya.
Terpisah, Ketua DPD PAN , Wahyu Sumadi, SH mengaku bangga serta bersyukur atas lengkapnya 37 caleg dari Partai PAN. Semua caleg PAN yang akan maju pada 2019 mendatang sangat berpotensi jadi kami yakin dapat mengisi kursi di setiap enam dapil masing-masing di Kabupaten Musi Rawas.
DPD PAN Kabupaten Musi Rawas menargetkan disetiap dapil satu kursi yang akan siap mengisi kursi legislatif untuk mendapatkan satu fraksi dan mwnduduki kursi ketua di DPRD Kabupaten Musi Rawas,”pungkasnya.*Akew