banner 728x250

DPO Komplotan Karang Anyar Tersungkur Diterjang Timah Panas

MURATARA, Beligatupdate.com – Satu orang DPO Komplotan Curas Karang Anyar bernama Selegar (33) warga Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dibekuk jajaran Unit Reskrim Polsek Muara Rupit pada Minggu (12/11/2017) sekira pukul 18.00 WIB.

Namun, saat pengembangan penyelidikan Pelaku berupaya melarikam diri dan berhasil dilumpuhkan setelah 3 (tiga) bitir timah panas bersarang dikedua kaki Pelaku.

Adapun korban dari Tindak Pidana Pelaku yakni Nuryanto (25) warga Muara Bulian Kabupaten Batanghari Jambi, M Khairul Huda (19) warga Ds. Belanti Kecamatan Mersam Kabupaten Batanghari Jambi, Beni Albar (22) warga Desa Noman Baru Kevamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Selanjutnya, Rendi Asmara (17) warga Desa Talang Serdang Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun Jambi, Rebi Leska (20), warga Desa Jadimulya Kecamatan Nibung Kabupaten Muratara dan Syahrianto (50) warga Jelutung Kecamatan Jelutung Kota Jambi.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Yulfikri menuturkan bahwa penangkapan Pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-64/VI/2016/S.S/Mura/Sek. Rupit tertanggal (08/062016), LP/B-113/XI/2016/S.S/ Mura/Sek. Rupit tertanggal (22/11/2016), LP/B-14/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tertanggal (01/03/ 2017), LP/B-18/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tertanggal (12/03/2017), LP/B-26/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tertanggal (14/033/2017), dan LP/B-34/III/2017/S.S/Mura/Sek. Rupit tertanggal (28/032017).

Dijelaskan AKP Yulfikri, kronologis penangkapan Pelaku berawal dari hasil penyelidikan dan patroli hunting di Jalinsum Desa Karang Waru, terpantau DPO Curas komplotan Karang Anyar an. Selegar sedang mengendarai Sepeda Motor bersama anak dan istrinya dalam perjalanan menuju ke rumah orang tua istrinya di Desa Pantai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara.

Kemudian elaku diikuti sampai dirumahnya dan dilakukan penggerebekan. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, selanjutnya dibawa ke Polsek Rupit untuk pemeriksaan intensif.

“Saat dalam pengembangan kasusnya, Pelaku berupaya melarikan diri dan diberikan tembakan peringatan ke udara. Karena tidak diindahkan, maka Pelaku dilumpuhkan 3 (tiga) lubang dikaki kanan dan kirinya,”jelas AKP Yulfikri.

Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya bersama Pelaku lainnya an. Bani (Alm) dan Sangkut (Alm), termasuk bersama DPO lainnya an. Randi, Feri, Rudi dan Madit. Pelaku mengakui bahwa sejak Bani dan Sangkut meninggal dunia dirinya tidak ikut lagi dalam aksi Curas kelompok Karang Anyar.

Sementara itu, kronologis kejadian di 6 (enam) TKP antara lain pada hari Selasa (07/06/2016) sekira pukul 13.30 WIB di Jalinsum Simpang Danau Rayo Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara telah terjadi Tindak Pidana Curas oleh 2 (dua) OTD menggunakan Senpira. Korban mengalami kerugian 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha Mio BH 3666 VC.

Selanjutnya, pada hari Sabtu (19/11/ 2016) sekira pukul 21.00 WIB di Jalinsum Desa Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara telah terjadi Tindak Pidana Curas oleh 4(empat) OTD menggunakan Senpira. Korban mengalami kerugian 1(satu) unit Seeda motor Honda Revo BH 2377 VD.

Kemudian pada hari Rabu ( 01/03/ 2017) sekira pukul 14.00 WIB di Jalinsum Sesa. Karang Waru Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara telah terjadi Tindak Pidana Curas oleh 3(tiga) OTD menggunakan Senpira. Korban mengalami kerugian 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Revo fit BG 5113 IM.

Pada hari Minggu (12/03/t 2017) sekira pukul 12.00 WIB di Jalinsum Dwsa. Karang Waru Kecamatan.Rupit Kabupaten Muratara telah terjadi Tindak Pidana Curas oleh 2(dua) OTD menggunakan Sepotong kayu. Korban mengalami kerugian 1(satu) unit Sepeda Motor Yamaha x-ride BH 6572 QO.

Lebih lanjut diterangkan AKP Yulfikri, pada hari Senin (4/03/ 2017) sekira pukul 14.00 WIB di Jalinsum Desa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara telah terjadi Tindak Pidana Curas oleh 4 (empat) OTD menggunakan Sajam. Korban mengalami kerugian 1(satu) unit Sepeda Motor Honda beat BG 2802 GAA.

Dan pada hari Selasa (28/03/ 2017) sekira pukul 05.00 WIB telah terjadi Tindak Pidana Curas di Jalinsum Sesa Karang Anyar Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara oleh 2(dua) OTD menggunakan Sepotong Kayu. Korban mengalami kerugian 1(satu) unit Sepeda Motor Honda beat sporty warna biru putih dan 1(satu) buah tas merk Adidas berisi pakaian.(Rilis/Reki Alpiko)

error: Maaf Di Kunci