Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Lembaga legislatif Lubuklinggau mengingatkan pihak eksekutif ataupun seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Lubuklinggau, tidak merencanakan apalagi merealisasikan kegiatan dengan ketersediaan anggaran yang belum pasti. Demikian disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lubuklinggau, Sutrisno Amin, Selasa (28/9).
“Rencana pendapatan dan belanja harus terukur dan rasional, jangan sampai melaksanakan kegiatan yang anggarannya belum tersedia,” tegas Sutrisno Amin usai menyampaikan laporan Banggar DPRD Lubuklinggau tentang hasil pembahasan Raperda Perubahan APBD 2021.
Untuk itu lanjut Sutrisno, pihak eksekutif nantinya agar dapat menyusun penjabaran Perubahan APBD 2021 dengan memperhatikan kemampuan daerah. Apalagi tahun ini masih dimungkinkan terjadinya kekurangan anggaran untuk melaksanakan sejumlah kegiatan.
“Termasuk merealisasikan aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam musrenbang maupun hasil reses. Mengingat keterbatasan anggaran, kegiatan aspirasi belum bisa terakomodir 100 persen. Mohon hal ini disampaikan kepada masyarakat melalui masing-masing instansi sesuai tingkatan,” kata Sutrisno.
Lebih jauh dia menerangkan, alokasi PAD, pajak, retribusi dan pendapatan lain yang sah direncanakan bertambah. Kecuaili hasil kekayaan daerah yang dipisahkan, direncakan tidak mengalami perubahan. Selanjutnya, Banggar mempersilahkan Pimpinan DPRD untuj menyetujui dan mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2021 menjadi Perda.
Untuk diketahui, rapat paripurna sempat tertunda selama beberapa jam. Rapat baru dimulai setelah kehadiran Anggota DPRD dinyatakan kuorum. “Anggota DPRD Lubuklinggau yang hadir sebanyak 22 dari 30 Angggpta. Sisanya 8 anggota tidak hadir,” kata Sekretaris DPRD Lubuklinggau, Imam Senen. (akew/dkj)