MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Dua Bandit Komplotan Jayaloka, Safarudin (38) dan Beni Afriyono (21) warga Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas ‘tersungkur’ pasca baku tembak dengan Anggota Polsek Jayaloka dibackup Tim Buser Polres Musi Rawas, pada Selasa (31/10).
Pasalnya keduanya merupakan lima komplotan pelaku Curas dan Curat yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Jayaloka, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas. Sementara ketiga rekan mereka berhasil lolos dari penangkapan dan dinyatakan DPO.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi mengungkapkan, komplotan Curas ini dibekuk karena dilaporkan melakukan serangkaian tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Aksi terakhir yang dilakukan komplotan ini terjadi pada Selasa (31/10) sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Kertayasa Desa Ciptodadi 1 Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas.
“Modusnya, kelima pelaku masuk rumah korbannya dengan cara mencongkel pintu rumah bagian belakang. Lalu membuka pintu rumah korban dan sempat mengambil handphone Advan Next 5 warna putih silver, celana jeans levis pendek warna hitam, handuk warna merah, baju kaos warna biru putih dan sebilah parang,”kata AKBP Pambudi, Rabu (01/11).
Diterangkan AKBP Pambudi, korban yang memergoki aksi para pelaku ini diancam dengan menggunakan senjata api rakitan. Setelah itu para pelaku kabur melarikan diri. Korban kemudian berteriak meminta bantuan warga dan bersama-sama mengejar para pelaku.
“Namun, saat dilakukan pengejaran, salah seorang pelaku melepaskan tembakan kearah kerumunan warga yang mengejar, sehingga warga tak berani mendekat. Pelaku kemudian berhasil melarikan diri,”terangnya.
Kemudian warga melaporkan kasus ini ke Polisi. Berdasarkan laporan dari masyarakat, Anggota Polsek Jayaloka dibackup Tim Buser Sat Reskrim Polres Musi Rawas langsung menuju ke TKP dan langsung melakukan pengejaran ke dalam hutan sekitar Kecamatan Suka Karya untuk mencari pelaku.
Anggota yang menyisir ke dalam hutan kemudian berhasil menemukan para pelaku. Namun saat akan dilakukan penangkapan, salah seorang pelaku berusaha melawan dengan cara menembakan senjata api rakitan ke arah petugas.
“Karena mengancam keselamatan, petugas kemudian melepaskan tembakan dan berhasil melumpuhkan dua orang pelaku,”ujarnya.
Setelah dua pelaku berhasil dilumpuhkan, lalu petugas mengamankan tas pelaku beserta satu pucuk senpira. Setelah berhasil diamankan, kedua pelaku langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, berdasarkan Laporan Polisi, komplotan ini sudah beberapa kali beraksi di wilayah Kecamatan Jayaloka, Kecamatan Muara Kelingi dan Kecamatan Suka Karya.
Di Polsek Jayaloka ada empat laporan polisi. Antara lain, LP / B-08 / VIII / 2017 / Sumsel / ResMura / Sek Jayaloka, teetanggal 10 Agustus 2017.
Kemudian LP / B-12 / IX / 2017 / Sumsel / ResMura / Sek Jayaloka, tertanggal 09 September 2017. Selanjutnya LP/B-10/X/2017 / Sumsel / ResMura / Sek Jayaloka, tertanggal 23 Oktober 2017.
Dan LP/B-11 / XI / 2017 / Sumsel / Res Mura / Sek Jayaloka, tertanggal 31 Oktober 2017 dengan TKP Dusun Kertayasa Desa Ciptodadi I Kecamatan Suka Karya Kabupaten Musi Rawas yang masuk wilayah Polsek Jayaloka.
Selanjutnya dua laporan Polisi di Kecamatan Muara Kelingi, antara lain dengan dasar LP/B-40/VII/2016/Sumsel/Res Mura,Ma Kelingi tanggal 19 juli 2016. Korbannya adalah Marsono (61), warga Desa SP3 Temuan Sari Kecamatan Muara Kelingi.
“Serta LP/B -57/XI/2016/sumsel /Res Mura/Ma Kelingi tertanggal 01 November 2016. TKP di Jembatan Penggalian Kecamatab Muara Kelingi dengan korban Sujiati (20), warga Dusun II Desa Karya Teladan Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas,”pungkasnya.(Rls/Ar)