banner 728x250

Dua Bandit Komplotan KBM Dibekuk, 1 Pelaku Dipelor Polisi

MURATARA, Beligatupdate.com – Dua orang DPO pencurian dengan kekerasan (curas) kelompok KBM (Kampung Belum Merdeka) yakni Hanafi (39) warga Dusun 8 Desa Lawang Agung Kecamatan Rupit Kabupaten Muratara dan Bambang Irawan (29) warga RT .11 Kecamatan Muara Rupit dibekuk unit reskrim Polsek Muara Rupit pada hari Kamis (13 /07) sekira Pukul 05.30 WIB.

Korban dari kejahatan kedua pelaku yakni Topan Sovian (30) warga Jalan Nur Arifin no 83 Kelurahan Pelabuhan Baru Kecamatan Curup Kabuapten Rejang Lebong, Hendri Sopian (35) warga Kelurahan Kampar Kecamatan Siak Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan Nurman Ijan (41) warga dusun 3 Desa Pauh Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Muratara.

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Muara Rupit AKP Yulfikri menjelaskan bahwa penangkapan pelaku berdasarkan laporan Nomor LP/B-65/VI/2016/Sumsel/Mura/Sek. Rupit (12/07/2016), LP/B-66/VI/2016/Sumsel/Mura/Sek. RupitĀ  (12/07/ 2016), LP/B-74/VI/2016/Sumsel/Mura/Sek. Rupit (30 /07/2016) dan DPO/10/VI/2017/Reskrim (01/07/2017).

“Pada hari Kamis (13/07/2017) sekira pukul 05.30 WIB, unit reskrim Polsek Rupit mendapat informasi bahwa pelaku an. Hanafi sedang berada di kebun sawit milik keluarganya di Desa Lawang Agung kecamatan Rupit. Anggota unit reskrim dan Kapolsek menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sedang tertidur di pondok kebun tanpa perlawanan,”kata AKP Yulfikri.

Selanjutnya dalam pengembangan kasus dimaksud didapat informasi bahwa DPO kasus curas yang lain an. Bambang Irawan sedang berada dirumahnya di RT.11 kelurahan Muara Rupit. Kemudian pelaku juga berhasil diamankan.

“Pada saat dilakukan pengembangan pencarian BB pelaku mencoba melarikan diri maka terhadap pelaku diberikan tembakan peringatan keatas tetapi tidak diindahkan sehingga dilakukan tembakan terukur dan terarah dikaki kiri serta kaki kanan pelaku masing masing 1(satu) lubang. Selanjutnya dilakukan perawatan medis di RSUD Rupit kemudian diamankan di Polsek Rupit,” ujarnya.

Diterangkannya, kronologis kejadian pada hari Minggu 12/06/2016 sekira pukul 00.30 WIB di jalinsum kelurahan Muara Rupit telah terjadi tindak pidana curas oleh 4 (empat) orang pelaku menggunakan 3(tiga) unit sepeda motor tanpa nopol menghentikan truk fuso yang dikendarai korban an. Topan Sovian.

“Kemudian 1(satu) orang pelaku menodongkan sebilah pisau lalu mengambil dompet dan uang sebesarRp.600.000 (enam ratus ribu rupiah), 1 buah SIM B1 umum, 1 buah ATM BRI, 1 buah SIM A, 1 buah KTP serta 1 buah hp merk samsung milik korban. Total kerugian yang dialami korban sejumlah Rp.2.000.000 (dua juta rupiah), terangnya.

Lebih lanjut kata pada hari yang sama sekira pukul 13.00 WIB di jalinsum kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara telah terjadi tindak pidana curas oleh pelaku yang berjumlah 4 orang dengan menggunakan 2 unit sepeda motor mengejar lalu menghentikan laju mobil truck colt diesel warna kuning no pol BD 8481 KF yang dikendarai oleh korban an. Hendri Sopian.

Pelaku mengancam dengan menodongkan sebilah pisau lalu mengambil 1 unit hp merk nokia dan uang sebesar Rp.150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah) selanjutnya melarikan diri. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

Ditambahkannya, pada hari Kamis(30/06/2016) sekira pukul 15.00 WIB di jalan RT. 11 Keelurahan Muara Rupit kecamatan Rupit kabupaten Muratara telah terjadi tindak pidana curas yang dialami korban an. Nurman Ijan yang akan membeli ayam di pasar Lawang Agung menggunakan sepeda motor miliknya.

Setibanya di TKP korban dipepet oleh 4 orang pelaku mengendarai 2 unit sepeda motor berboncengan. 1 (satu) pelaku menodongkan senpira ke arah korban dan 1 (satu) pelaku memeriksa kantong celana korban lalu mengambil uang korban sejumlah Rp.3.600.000 (tiga juta enam ratus ribu rupiah) serta 1 unit hp merk nokia dan pelaku meninggalkan korbannya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.4.000.000 (empat juta rupiah).

“Dari pemeriksaan sementara kedua pelaku mengakui melakukan penodongan terhadap pengendara R2, R4 & R6 di Jalinsum Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Muratara bersama dua orang pelaku lainnya Andi Zulfikar (sudah ditangkap) dan Arifin meninggal dunia,”pungkasnya.(AR/Red)