banner 728x250

Dua DPO Kasus Pembunuhan Berhasil Di Amankan Kepolisian

Lubuklinggau, Beligat.com – Dua tersangka kasus pembunuhan terhadap korban, atas nama Mediansyah (21), yang merupakan penjaga malam pasar Mambo, Kota Lubuklinggau berhasil diamkan jajaran Polres kota Lubuklinggau.

Kedua tersangka tersebut, yakni Sumardi Sari Ardiyansyah alias Yansah (30), dan Cincong (23), yang merupakan kakak adik, warga Jalan Irian, Kelurahan Jawa Kanan SS, Kota Lubuklinggau.

Mereka ditangkap di wilayah dusun Merantau, Kecamatan Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

“Pada pukul 22:00 wib, kita mendapat informasi jika kedua tersangka berada di wilayah dusun Merantau. Kemudian pukul 22:30 WIB dipimpin Kasat Reskrim, Kanit Pidum, dan 16 personel sat reskrim melakukan upaya penangkapan terhadap kedua,” kata Kapolres Lubuklinggau, AKBP Dwi Hartono, dihadapan awak media, Selasa, (6/8).

Dalam keterangan pelaku yang disampaikan oleh Kapolres Lubuklinggau, motif pelaku membunuh korban tersebut karena hal sepeleh.

“Jadi motif pelaku membunuh korban karena sakit, hati gara-gara teman korban yang bernama Khaidir Saputra menatap atau melotot ke tersangka Cincong yang dianggap sinis,” ujar Kapolres.

Setelah itu, lanjut Kapolres, korban Mediansyah bersama Khaidir membeli air mineral dan sofel di warung bawah jembatan penyebrangan orang, Rumah Sakit (RS) Sobirin. Kemudian tersangka sebanyak 4 orang mendatangi korban serta membawa senjata tajam jenis celurit dan pisau.

Selanjutnya Mediansyah dan Khaidir berlari menuju pasar Mambo, Khaidir langsung menuju pos jaga dekat kantor PD pasar. Namun korban berhasil dikejar tersangka, dan terjadilah penusukan terhadap korban.

“Setelah itu tersangka berlari ke lorong Sate Pak Joyo, ke arah kelurahan Jawa Kanan SS. Sedangkan korban tewas di RS. Sobirin setelah menerima tusukan benda tajam sebanyak 10 liang,” tutupnya.*Agus Kristianto

error: Maaf Di Kunci