Beligat.com, Lubuklinggau – Sat Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara menembak dua pelaku begal sadis antar Provinsi, keduanya dapat disungkurkan setelah timah panas bersarang dikaki keduanya dan petugas meringkusnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kapolsek Lubuklinggau Utara AKP Horison Manik mengatakan keduanya yakni Andika Saputra alias Aan (24) dan Dian Panca Putra alias Dien (27) keduanya warga Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
“Dia melawan dengan menggunakan senjata tajam dan berusaha melarikan diri, sehingga oleh petugas dilakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku,” kata AKP Horison Manik, Kamis (04/06).
Pelaku tersebut di ringkus di kawasan Jalan Lintas Raya Kelurahan Taba Baru Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kamis (04/06) sekitar pukul 10.30 WIB.
“Kedua ini pelaku curas yang sering melakukan aksi kejadian seperti begal dan jambret di Kota Lubuklinggau, Musirawas dan dan juga bengkulu,”ungkapnya.
Kejadian bermula Pada saat Korban bersama dengan temannya sedang dalam perjalanan menuju ke Puskesmas Petanang di Margorejo untuk Berobat dengan mengendarai Sepeda Motornya Honda Beat.
Kemudian saksi yang dibonceng oleh Korban secara tiba-tiba Pelaku yang datang dari belakang langsung memepet Sepeda Motor Korban dari sebelah kanan kemudian pelaku langsung menerjang Sepeda Motor korban hingga terjatuh ke jalan.
“Pelaku merampas sepeda motor korban dan setelah kejadian anggota piket polsek mendapat laporan masyarakat tentang kejadian begal tersebut,” jelasnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku yang sudah diketahui ciri-ciri dan jenis sepeda motor korban dan milik pelaku dan dalam waktu lebih kurang satu jam pengejaran.
Pelaku dan BB dapat ditangkap oleh team opsnal polsek Lubuklinggau Utara Dan kedua pelaku terpaksa dilumpuhkan karena saat mau ditangkap berusaha melukai anggota dengan senjata tajam jenis pisau.
“Kedua pelaku mengakui sudah melakukan Pencurian sebanyak 20 LP di wilayah hukum Polres Lubuklinggau, Musi Rawas dan Bengkulu,” tegasnya.
Lanjut ia, kemungkinan aksi pelaku masih bisa bertambah dan Kedua Pelaku menerangkan melakukan tindakan Kriminalitas tersebut dengan menggunakan alat bantu yaitu Pasir berisikan Cabe.
“Kedua pelaku berikut
Barang Bukti, langsung diamankan ke ruangan Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Utara untuk proses Penyidikan lebih lanjut,”tutupnya.*Viko/Rls