banner 728x250

Dua Pelaku Pencuri Buah Sawit Diringkus

Turut Diamankan Senpira Laras Panjang

MURATARA, Beligatupdate.com – Satuan Polsek Rawas Ulu, pada Sabtu (06/01) sekira pukul 16.20 WIB berhasil mengamankan 2 (dua) orang Laki-laki yakni Sulaiman (42) dan Karya (28). Keduanya merupakan warga Dusun 4 Desa Sungai Jauh Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara lantaran tertangkap tangan melakukan pencurian buah sawit di lahan perkebunan PT. Agro Rawas Ulu.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kapolsek Rawas Ulu, Iptu Ujang AR menerangkan bahwa penangkapan kedua Pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-13 / I / 2018 / SS / Mura / Sek RU tertanggal 06 Januari 2018.

Dijelaskannya, pada saat akan ditanya oleh Petugas Security PT. Agro Rawas Ulu, kedua Pelaku melakukan perlawanan dengan mengacungkan Senpira ke arah Petugas Security.

“Namun, Petugas Security dibantu BKO Brimob berhasil mengamankan kedua Pelaku,”jelasnya.

Sementara itu, kronologis kejadian bermula pada Sabtu (06/01/ 2018) sekira pukul 16.20 WIB Security PT. ARU melakukan patroli rutin. Kemudian menemukan tumpukan buah sawit yang mencurigakan.

Selanjutnya, Petugas Security melakukan pengintaian terhadap buah sawit tersebut, lalu mendapati kedua Pelaku membawa buah sawit tersebut dengan menggunakan sepeda motor bebek jambrong merk Honda dan 1 (satu) orang Pelaku sambil memegang Senjata Api (Senpira) laras panjang.

Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari kedua Pelaku yakni, 1 (satu) pucuk Senpira ( kecepek laras panjang ),1 (satu) unit Sepeda Motor jambrong merk Honda, 1 (satu) buah keranjang rotan dan 120 janjang kecil buah kelapa sawit. (Rw/Reki A)