banner 728x250

Dua Pemuda Mandi Aur Lebaran di Penjara

MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Dua pemuda Mandi Aur IV Podak Raya Desa Mandi Aur Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas Dwi Rimba Febri Sanjaya (21) dan Eko Saputra (18) diciduk Polsek Megang Sakti atas kepemilikan senjata api rakitan (senpira) saat melakukan patroli dalam rangka cipta kondisi.

Tersangka Eko Saputra bin Tuslam (baju kaos warna abu-abu) dan Tersangka Dwi Rimba Febri Sanjaya bin Syamsuyen (baju kaos warna putih.Foto/Doc.Humas Polres Musi Rawas

Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi melalui Kapolsek Megang Sakti Iptu M Romi, menjelaskan kejadian bermula Kamis (22/6) sekira Pukul 23.30 WIB dijalan umum Kelurahan Megang Sakti Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas keduanya memiliki dan menyimpan serta menguasai senjata api rakitan laras pendek jenis pistol yang berwarna hitam.

“Peristiwa tersebut berawal pada saat anggota Polsek Megang Sakti sedang melaksanakan giat Cipta Kondisi dengan cara patroli hunting sebagai upaya antisipasi terhadap pelaku 3c di jalan umum Kelurahan Megang Sakti I Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas, kemudian melintas satu unit sepeda motor jenis Honda Mega Pro Nopol BG 4222 GY warna merah yang bonceng tiga orang yang dikendarai oleh pelaku Dwi Rimba Febri”, kata Romi.

Diterangkannya, karena anggota merasa curiga kemudian sepeda motor tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan serta penggeledahan terhadap ketiga pelaku tersebut dan didapati 1 (satu) pucuk senjata api rakitan jenis pistol warna hitam yang disimpan dipinggang sebelah kanan Eko Saputra sementara pemilik senjata api rakitan jenis pistol tersebut saudara Dwi Rimba Febri Sanjaya.

“Barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) pucuk senpira jenis pistol warna hitam dan 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Mega pro Nopol BG 4222 GY warna merah”,pungkasnya.

Selanjutnya ketiga pelaku tersebut diamankan di Polsek Megang Sakti untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan 1 orang dinyatakan tidak terlibat memiliki maupun menyimpan.(Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci