MUSI RAWAS, Beligatupdate.com – Jajaran Team Gabungan Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) dengan BNN Kabupaten Musi Rawas, pada Jum’at malam (29/12/2017) sekira pukul 23.00 WIB menggelar razia gabungan di beberapa cafe dan warnet di wilayah hukum Polres Musi Rawas.
Team Gabungan yang berjumlah 23 Personel tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Forliamzons dengan menyisir tempat yang dicurigai marak penyalahgunaan Narkoba yakni Cafe Arwana STD Kecamatan Terawas, Warung Tuak Desa Babat Terawas, Warnet Bargot Desa F Trikoyo Kecamatan Tugumulyo dan Warnet R3f B Srikaton Kecamatan Tugumulyo.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Bayu Dewantoro melalui Kasat Narkoba, AKP Forliamzons menjelaskan bahwa terhadap pengunjung disetiap lokasi yang dicurigai dilakukan tes urine dan dari 3(tiga) ditempat Petugas tidak menemukan satu pun Pengunjung yang Positif menggunakan Narkoba.
Kemudian lanjut Kasat Narkoba, razia dilanjutkan ke warnet R3f yang berada di Desa Srikaton, dilokasi ini Petugas melakukan tes urine terhadap pengunjung warnet, hasilnya ditemukan 2(dua) pemuda Positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
“Adapun identitas ke-2 (dua) orang yang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu yakni Febri (21) warga Jalan Cempaka Kecamatan Tugumulyo dan Asep Pranata (23) warga Jalan Sudirman Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas,”jelasnya.
Hasil pemeriksaan urine dari keduanya Positif terindikasi narkotika jenis sabu.
“Kemudian keduanya digiring ke Kantor BNN Kabupaten Mura guna pemeriksaan lebih lanjut dan akan direhabilitasi,”pungkasnya.(Tim Beligat)