banner 728x250

Dua Penipu Di Tangkap Saat Mencari Korban Baru

Musirawas, Beligat.com – Dua penipu yang berkedok sebagai sales Telkomsel berhasil dibekuk pihak kepolisian. Tertangkapnya dua penipu tersebut setelah korban, Irwan Dwi Cahyono (29), warga Desa L Sidoharjo, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas (Mura), melihat keberadaan palaku yang sedang mencari korban baru. Kemudian korban langsung menghubungi Polsek Tugumulyo, Minggu, (15/9).

Kronologis kejadian, pada hari Senin, 18 Maret 2019 sekitar pukul 16.30 wib, korban yang merupakan pemilik konter HP ditemui kedua tersangka, yakni Zainal Agusni Siregar bin Anuar Siregar (29), warga Kelurahan Mesat Jaya, kecamatan Lubuklinggau Timur I, kota lubuklinggau, dan Anton Sujarwo bin suryadi (27), warga kelurahan Durian Rampak kecamatan Lubuklinggau Utara I, kota lubuklinggau.

Dan tersangka mengaku sebagai karyawan Telkomsel, dengan menggunakan ID Card palsu, kemudian menawarkan pengisian saldo pulsa untuk dijual kembali kepada pelanggan.

Kemudian kedua tersangka mengimingi korban bonus pulsa jika mengisi saldo diatas Rp.1.000.000 akan mendapat bonus Rp.100.000.

Diikarenakan kedua tersangka mengaku dari Telkomsel, kemudian korban percaya dan membeli saldo pulsa sebesar Rp.3.000.000.

Tersangka yang sudah bekerja sama dengan temannya atas nama Rio yang berada di Palembang, untuk mengirimkan sms seolah2 saldo masuk sebesar Rp.3.300.000. Kemudian korban menyerahkan uang kepada tersangka, setelah kedua tersangka pergi dan korban hendak mengisi pulsa pelanggan, ternyata saldo pulsa korban kosong.

Dan pada hari Minggu, (15) September 2019 sekitar pukul 19.00 wib pada saat kedua tersangka sedang hendak mencari korban penipuan, saksi korban melihat keberadaan kedua tersangka dan  langsung menghubungi Polsek Tugumulyo.

Mendengar keterangan dari saksi korban, Kapolres Musi Rawas, AKBP Suhendro, melalui Kapolsek Tugumulyo, AKP Dedy Purma Jaya, memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap kedua tersangka, kemudian tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tugumulyo.

“Tersangka saat ini sudah kita amankan beserta barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor merk Yamaha N-Max, 1 unit Hp merk Strawberry, 2 buah ID Card Telkomsel palsu, 1 buah tas warna hitam yang berisikan formulir langganan Telkomsel M-tronik,” tutup Kapolsek.*Agus Kristianto/Akew

error: Maaf Di Kunci