banner 728x250

Dukung PPKM, DPMPTSP Terapkan Pelayanan Online

Beligat.com, LUBUKLINGGAU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau, menerapkan pelayanan online alias tanpa tatap muka hingga 20 Juli. Hal itu dimaksudkan guna mendukung pemberlakuan Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Demikian dikatakan Kepala DPMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan kepada wartawan, Jumat (16/7).

Ia menjelaskan, pelayanan online dimaksud meliputi semua bidang pelayanan mulai dari izin usaha izin usaha hingga pelaporan LKPM. Bahkan pihaknya menyiapkan dropbox atau kotak khusus berkas pengajuan dan berkas yang sudah selesai.

Dalam menopang pelayanan online lanjut Hendra, pihaknya menyediakan meja khusus dan semua dokumen sudah disediakan. Kemudian dibagi berdasarkan bidang usaha masing-masing.

“Sangat mudah sekali, tinggal memilih berkas mana yang harus mereka ambil untuk dilengkapi ataupun diisi. Sementara bagi yang memahami teknologi layanan Online juga bisa diakses di DPMPTSP Lubuklinggau kota. go.id, dan pihak kita telah menyediakan  nomor khusus untuk Konsultasi,” kata dia.  (Akew/dkj)

error: Maaf Di Kunci