LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Dewan Direksi PT. Dapo Agro Makmur (DAM) Kangkangi panggilan Bupati Musi Rawas.
Proses pemanggilan Dewan Direksi PT. Dapo Agro Makmur (DAM) dilakukan dalam rangka Mediasi antara warga Desa Pelawe dengan PT. DAM terkait pencaplokan lahan Transmigran dan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Namun, sangat disayangkan, dipemanggilan ke-2 (dua) pada hari Kamis (07/09) Dewan Direksi belum juga memenuhi panggilan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas H. Hendra Gunawan melalui Asisten I , EC Priscodesi menjelaskan bahwa pihak Dewan Direksi PT. DAM telah mengangkangi Pemkab Musi Rawas.
“Panggilan pertama saya sendiri yang menandatangi, mereka tidak hadir, dan panggilan kedua hari ini ditandatangani Bupati Musi Rawas juga tidak memenuhi panggilan,” jelasnya.
Untuk itu, EC Priscodesi menegaskan bahwa dirinya diberi wewenang untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di PT. DAM dengan warga. Aaabila undangan selanjutnya tidak diindahkan, beliau berjanji akan mengambil tindakan tegas
“Pada pertemuan selanjutnya, Selasa (12/09/2017) pihak Dewan Direksi PT . DAM tidak juga memenuhi panggilan kami, maka izin PT. Dapo Agro Makmur (DAM) akan segera dicabut,” pungkasnya.(Ar/Red)