banner 728x250

Ecak-Ecak Beli Rokok, Handphone Diembat

Lubuklinggau, Beligat.com – Satuan Reskrim Polres Kota Lubuklinggau dipimpin Kanit Pidum, Ipda M Rizky Zulfikar berhasil membekuk, RAM (17), pelaku pencurian disertai kekerasan sekitar pukul 19.50 Wib, saat asyik nongkrong di Jalan Kali Serayu, RT 05, Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuklinggau Utara II tanpa perlawanan, Selasa (3/7).

Kapolres Kota Lubuklinggau, AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Maduransyah Putra mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah melakukan penjambretan handphone Vivo 1609 milik Suyatno, warga Jalan Garuda Dempo, No 71, RT 03, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, sekitar pukul 20.30 Wib, (31/03).

Aksi jambret yang dilakukan pelaku RAM dan temannya bermula mereka pura-pura beli rokok diwarung korban. Sejurus kemudian, pelaku langsung merampas handphone Vivo yang sedang dipegang anak korban dan langsung kabur.

“Pelaku ditangkap saat sedang ditempat jualan minyak tanpa perlawanan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp. 3.400.000,” pungkasnya.*Roneel AK

error: Maaf Di Kunci