banner 728x250

Element Pemuda Laporkan Penyebar Paham Komunis ke Polres dan Kodim

LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Puluhan OKP yang terdiri dari DPC PPMI Kota Lubuklinggau, GNP Sumsel dan Masyarakat mendatangi Polres Lubuklinggau untuk melaporkan Kasus dugaan menyebarkan Faham Komunis, di Media Sosial terhadap Akun Facebook Al Bahar ( 16/5).

Statement yang disampaikan oleh Akun facebook Al Bahar Adalah Penyebaran Faham yang ditentang oleh pemerintah yang tertuang dalam Undang undang RI No 27 Tahun 1999 tentang perubahan Undang Undang Hukum Pidana yang berkaitan dengan kejahatan terhadap keamanan negara pada Poin ke 2 Ketetapan MPRS Republik Indonesia No. XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia.

Element Pemuda Saat Melapor Ke SPKT Polres Lubuklinggau. Foto/Beligat

Koordinator pelapor, Bahet Edi Kuswoyo menjelaskan bahwasannya menolak Faham Komunis di Republik Indonesia ini terkhusus di wilayah Sumatera Selatan dan menghimbau kepada masyarakat luas jangan sampai menyebarluaskan Faham yang bertentangan dengan UU tersebut baik secara lisan, tertulis maupun melalui media sosial.

“Al Bahar itu penyebar faham komunis dilihat dari status facebooknya. Kami menolak faham komunis ado di Sumsel terkhususnya di Linggau. Saudara Al Bahar telah membuat keresahan ditengah masyarakat dengan menyebarluaskan faham komunis di Medsos,” kata Bahet.

Lanjut kata Bahet, minta aparat penegak hukum agar secara serius menyikapi laporan masyarakat atas dugaan penyebaran faham komunis dan jika terbukti Pihak Kepolisian harus menindak tegas sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

“Faham ini harus ditentang dan Aparat harus tegas dalam penegakan hukum. Ini jelas penyebar faham komunis,” timpalnya.

Terpisah Kanit Intel Polres Lubuklinggau , Samsul membenarkan adanya laporan mengenai dugaan penyebaran faham komunis.

“Kita akan gelar kasus dahulu, baru kita lanjuti laporan tersebut,”tegasnya.

Selanjutnya dari Polres Lubuklinggau rombongan OKP langsung bertolak ke Dandim 0406 untuk melaporkan kasus tersebut dan diterima langsung oleh Kasi Intel, Kapten Inf Khairudin.

Khairudin, menyampaikan jika dirinya menyambut baik kedatangan rekan- rekan OKP untuk melaporkan dugaan percobaan penyebaran faham komunis di Kota Lubuklinggau.

“Akan segara kita laporkan ke atasan dan berkas kita terima,” pungkasnya (Febri/Reki/Red)

error: Maaf Di Kunci