Bupati Minta PemblokirJalan Ditindak
Beligat.com, MURATARA – Empat desa dalam wilayah Kabupaten Muratara, tetap menolak Perda 17/2019 tentang Larangan Pesta Malam. Sisanya 78 desa, menyetujui penegakan Perda tersebut. Demikian terungkap dalam rapat koordinasi yang dipimpin Bupati Muratara, H Devi Suhartoni menyikapi aksi penolakan Perda Larangan Pesta Malam, Selasa (18/5).
“Sesuai visi dan misi, saya selaku putra daerah ingin merubah Muratara lebih baik lagi. Ada yang tidak sepaham atau tidak setuju, silahkan demo di Pemkab Muratara. Tapi tidak boleh menutup jalan nasional, merusak ataupun aksi anarkis lainnya,” tegas Devi.
Untuk itu lanjut Devi, pihaknya berupaya tidak adalagi penutupan jalan lintas di Muratara. Ia pun meminta aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai aturan terhadap siapapun yang menutupi jalan lintas. Apalagi dengan alasan menolak penegakan Perda Larangan Pesta Malam.
“Kedepannya Muratara zero blokade jalan, saya sudah minta kepada polisi dan TNI mengambil tindakan tegas.
Kita kan ingin Muratara berubah lebih baik, kenapa tutupi jalan lintas. Tentunya masalah akan sampai ke nasional apabila menutupi jalan lintas,” kata Devi. (arfani/dkj)