Beligat.com, BANYUASIN – Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (FH Unsri), melakukan sosialisasi dengan memberikan edukasi mengenai partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan desa (Perdes) sesuai mekanisme pembentukan aturan perundang-undangan. Kegiatan kali ini menyasar masyarakat dan perangkat Desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin, Selasa (20/9).
Sosialisasi ini dikemas dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat setempat, dikomandoi Dedeng Zawawi MH dan sejumlah Dosen FH Unsri yakni H Fahmi Yoesmar-Ar MH, Dr Adrian Nugraha MH dan Taroman Pasyah MH. Turut pula mendampingi, mahasiswa S1 FH Unsri yakni Sarihot Cristian Putra Nababan, Muhammad Reddynoor Jaya Saleh, dan juga Fathi Jannata Lasmono.
“Kegiatan ini juga ditujukan untuk menciptakan ketertarikan masyarakat agar berpartisipasi dalam pembentukan peraturan desa tersebut. Kami menggunakan skema perkuliahan desa dengan mengusung tema “Perkuliahan Hukum Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Pembuatan Peraturan Desa,” kata Dedeng selaku ketua pelaksana kegiatan.
Ia menjelaskan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu dari karakter, prinsip dan asas dari Hukum Tata Kelola Pemerintahan yang baik. Saat ini, pengembangannya sudah pada tataran atau tingkat dibawah seperti pemerintahan provinsi, pemerintahan kabupaten/kota, pemerintahan tingkat kecamatan bahkan pada level tingkat pemerintahan desa.
“Dengan perkuliahan desa ini diharapkan dapat meningkatnya person masyarakat untuk berkontribusi pada pembentukan Perdes. Hal ini sebagai sarana perwujudan Undang-Undang Desa dan Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Baik atau dikenal pula dengan istilah Good Governance,” ucap dia.
Untuk diketahui, acara dimulai MC Fathi Janata Laksmono yang kemudian mempersilahkan ketua pengabdian Dedeng Zawawi MH, memberikan sambutan yang dilanjutkan dengan sambutan Kades setempat Sustriyanti, sekaligus membuka acara tersebut.
Sesi pemaparan dipandu oleh moderator Sarihot Cristian Putra Nababan. Peserta terdiri dari masyarakat, pemuda, beserta perangkat desa Sungai Pinang Kecamatan Rambutan Banyuasin yang antusias mengikuti perkuliahan desa ditandai dengan diskusi dan pertanyaan serta para peserta menyimak dengan baik pemaparan yang disampaikan dosen yang melakukan perkuliahan desa secara langsung. (rls/akew)