Beligat.com, MUSIRAWAS – Kelangkaan minyak goreng (migor) sejak beberapa pekan terakhir khususnya di Mura, tak lepas dari sorotan para wakil rakyat. Bahkan pelaksana operasi pasar (OP) oleh dinas terkait, menuai kritikan dari Fraksi Bintang Keadilan (FBK) DPRD Mura dalam Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi DPRD Mura terhadap dua Raperda Mura 2022, Rabu (9/3).
“Kelangkaan migor menjadi keluhan masyarakat dan sudah berlangsung lama. Kami mendorong tata kelola yang baik dalam penyediaan migor. Termasuk dalam distribusi, kami menilai pengawasan dari dinas terkait belum maksimal pengawasan. Malah menyalahkan masyarakat yang panic buying,” kata Jubir FKB DPRD Mura, Supandi,
Selain itu, Supandi meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Mura agar mengantisipasi lonjakan harga kelangkaan sembako menjelang Ramadhan. “Langkah antisipasi ini perlu dilakukan sejak dini, dinas terkait harus menjamin penyediaan sembako bagi masyarakat terutama menjelang dan memasuki Ramadhan,” ujar Supandi.
Terkait penyampaian dua Raperda Mura 2022, Supandi mengatakan bahwa pihaknya mendukung dan menyetujui agar dibahas lebih lanjut ditingkat pansus dan dapat disahkan. Dua Raperda dimaksud, Raperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumanahan dan Permukiman serta Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik.
“Penyediaan lahan untuk sarana, prasarana dan utilitas perumahan yang berkualitas memang butuh peran pemerintah. Selain itu, diperlukan aturan mengikat yang harus dilaksanakan pengembang guna menjamin lahan tersebut agar tak beralih fungsi. Demikian pula soal pengelolaan limbah, diperlukan payung hukum guna meningkatkan sanitasi lingkungan yang baik. Perlu pula penegakan sanksi bagi pelaku pencemaran,” kata dia.
Juru Bicara Fraksi Nasdem DPRD Mura, Bambang Irawan menyampaikan hal senada. Raperda penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumanahan dan permukiman memberikan kepastian hukum terutama bagi pengembang. Namun perlu memperhatikan keseuaian dengan perda lainnya seperi RTRW dan izin bangunan gedung.
“Regulasi tentang perumahan ini berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam mendapatkan rumah layak huni. Diperlukan pula penyedian fasos, fasum, tempat ibadah, PJU dan air bersih. Demikian pula mengenai pengelolaan limbah domestik yang selama ini menjadi problem serius. Perlu regulasi agar limbah tidak mencemari dan menurunkan kualitas lingkungan. Kami juga mendorong pemanfaatan dan penanganan air limbah.
Sama dengan FKB dan Fraksi Nasdem, fraksi-fraksi DPRD lainnya juga menyambut baik dan menyetujui penyampaian dua Raperda dimaksud agar segera dibahas ditingkat Pansus dan disahkan sebagai Perda sehingga dapat dilaksanakan stakeholder terkait
Fraksi-fraksi dimaksud yakni Fraksi Gerindra yang disampaikan Efriani Narno, Fraksi PAN disampaikan oleh Imam Kurniawan CP dan Fraksi PKB bersatu disampaikan Taslim.(ADV)