LUBUKLINGGAU, Beligatupdate.com – Jajaran Polres Lubuklinggau, pada Selasa Pagi (15/08) melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 14,650 kilo gram dihalaman Mapolres Lubuklinggau. Acara tersebut merupakan kegiatan pemusnaan serentak di wilayah Polda dan jajarannya.
Kegiatan pemusnahan Narkotika jenis Ganja tersebut dihadir oleh Walikota Lubuklinggau H. SN. Prana Putra Sohe, Ketua MUI Abdullah Matcik, Kepala Kejaksaan Hj Zairida, Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Rodi Wijaya, Perwakilan Pengadilan, Perwakilan Dandim, dan beberapa Tokoh masyarakat.
Kapolres Lubuklinggau Hajar Mabrur Bujangga mengatakan bahwa semua kasus-kasus narkotika yang prosesnya sudah berjalan ketahap berikutnya dimana sudah ada ketetapan tentang barang bukti, ini sudah bisa dimusnakan.
“Kita tidak mau berlama-lama disimpan. Proses kasus sudah berjalan dan barang buktinya ya kita musnakan,”kata AKBP Hajat Mabrur Bujangga.
Selanjutnya kata AKBP Hajat Mabrur Bujangga, selain 14,650 ganja sebelumnya pada saat (01/07) kita telah melakukan pemusnaan sabu, ekstaksi dan ganja. Untuk ganja yang dimusnakan tadi bila dijadikan uang berkisar 30 Juta.
“Kita akan terus berupaya melakukan pemberantasan dan bekerja sama dengan masyarakat dengan kasus- kasus yang ada, itu kita tetap selidiki dan melakukan pengembangan,”ujarnya.
Sementara itu, Walikota Lubuklinggau H. SN Prana Putra Sohe mengatakan bahwa Pemerintahan Kota Lubuklinggau memberikan apresiasi kepada Kapolres Lubuklinggau beserta seluruh Jajarannya dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.
“Seperti yang kita lihat pada hari ini adalah suatu pembuktian bahwa Polres Lubuklinggau sudah bekerja,”ungkap Nanan.
Diterangkan Nanan sapaan akrab H. SN Prana Putra Sohe, Lubuklinggau merupakan Kota center, Kota transrit yang memang menjadi Pusat Perekonomian dan Kota Persinggahan, tidak menutup kemungkinan menjadi Pusat transaksi-transaksi narkoba walaupun konsumsinya tidak dipakai oleh orang Lubuklinggau sendiri.
“Upaya yang harus kita lakukan kedepan adalah membangun kembali kepedulian masyarakat karena narkoba sudah bagaikan prinsip ekonomi ada suplai, ada permintaan. Suplai akan berkurang kalau permintaan berkurang,”terangnya.
Oleh sebab itu, lanjut Nanan, upaya untuk mengurangi permintaan ini adalah memberikan perhatian kepada seluruh elemen masyarakat, baik keagamaan, organisasi kepemudaan, kelompok sosial dan sebagainya untuk ikut berperan aktif didalam membangun Kota Lubuklinggau yang kita cintai.
“Insyaallah di Ulang Tahun Kota Lubuklinggau nanti kita akan mendeklarasikan Pasukan Jinak (Jihat Narkotika ). Mengambil makna perang yang selalu didengungkan oleh Presiden, Pak Buas selaku BNN. Maka dari itu kita membuat pasukan perang narkoba ( jihat narkoba). Jihat yang sesunguhnya yaitu memerangi narkoba. Tugas Pasukan Jinak melakukan pencegahan dan memberikan informasi, kalaupun untuk melakukan tindakan harus berkoordinasi dengan Aparatur yang memang berwenang seperti pihak Kepolisian dan BNN dan tidak boleh bertindak sendiri. Pasukan ini berjumlah 5.000 orang dari seluruh elemen masyarakat,”pungkasnya.(Red)